TRIBUNJAMBI.COM - Dua pria bernama Farhan Edi Cahyo Widodo (25) dan Zhainal Abidin (32) diamankan polisi karena kasus laka lantas.
Namun, kasus itu kemudian berkembang dan harus melibatkan tim Densus 88 Antiteror karena adanya ancaman ledakan bom.
Kasus ini terjadi di Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (25/4/4025) kemain.
Tribun Jatim melaporkan, ancaman tersebut terjadi setelah adanya mediasi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua orang tersebut.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan tersebut melibatkan Truk Isuzu Elf dengan pelat nomor AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan dan Mitsubishi L300 dengan pelat nomor AD 1380 LU dengan sopir bernama Zhainal.
Dua orang tersebut mengancam akan meledakan bom di Mapolres.
Kronologi Kejadian
Setelah kecelakaan, petugas kepolisian mengamankan dua orang tersebut untuk dimintai keterangan.
Namun, ketika pemeriksaan oleh petugas, rekan kedua sopir tersebut datang ke Mapolres Pacitan.
Mereka mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan lalu menemukan satu pucuk senjata api (senpi) jenis air softgun.
Dua Orang Diamankan, Libatkan Densus 88
Kini, baik Farhan maupun Abidin telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, kasus ini turut melibatkan tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus AT 88) untuk menyelidiki terkait ada atau tidaknya kasus terorisme.
Masih Menunggu Perkembangan