Profil Tokoh

Sosok Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Suap Rp5,5 M di Kolong Tempat Tidur, Terseret Kasus Vonis Bebas

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG DI KOLONG KASUR - Kejaksaan Agung lakukan penggeledahan di rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah dan menemukan uang asing senilai Rp 5,5 miliar, Minggu (13/4/2025).

Berdasarkan informasi dari laman IKAHI, pria kelahiran  Jepara, 25 Agustus 1972 itu, mendapat gelar sarjana dari Universitas Darul Ulum jurusan Hukum pada 1995.

Kemudian, pada 2015, dia mendapat gelar master hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Untuk saat ini, tidak banyak informasi yang didapat terkait sosok Ali Muhtarom tersebut. 

Baca juga: Reaksi Mengejutkan Dedi Mulyadi Ketika Diancam Dibunuh hingga Diajak Berkelahi Preman

Harta Kekayaan Ali Muhtarom

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ali Muhtarom memiliki total kekayaan Rp1.303.550.000.

LHKPN itu dilaporkan Ali Muhtarom pada 21 Januari 2025 untuk periodik 2024.

Berikut selengkapnya harta kekayaan Ali Muhtarom, dilansir elhkpn.kpk.go.id.

Tanah dan bangunan Rp. 1.250.000.000

-Tanah dan bangunan seluas 281 m2/250 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 500.000.000

-Tanah seluas 3025 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 225.000.000

-Tanah dan bangunan seluas 195 m2/195 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 150.000.000

-Tanah seluas 407 m2 di Kab/Kota Jepara, warisan Rp 100.000.000

-Tanah seluas 185 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp. 100.000.000

-Tanah seluas 1705 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 75.000.000

-Tanah seluas 3381 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 100.000.000

Halaman
1234

Berita Terkini