Berita Viral

Liciknya Dokter Syafril Nekat di Kamar Kos Ajak Pasien Main di Ranjang, Penjara 12 Tahun Menanti

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resmi dokter kandungan M Syafril Firdaus alias MSF ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan seksual.

TRIBUNJAMBI.COM - Resmi dokter kandungan M Syafril Firdaus alias MSF ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan seksual.

Ya, Dokter Syafril ditetapkan tersangka bukan karena kasus video viral CCTV saat melakukan praktik di tempat kerjanya, melainkan kasus lain.

Diketahui kasus yang menjeratnya yakni perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di kamar kosnya di tangal 24 Maret 2025 malam.

Diungkapkan pihak kepolisian, dokter kandungan ini dilaporkan wanita isinial AED (24).

Korban mengaku mendapat perlakuan cabul oleh pelaku.

Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang juga membeberkan siasat licik dokter Syafril perdaya korban.

Baca juga: Jijiknya Dokter Rafithia Lihat Perangai Mantan Suami Lecehkan Pasien Hamil, Minta Segera Dipenjara

Baca juga: Lisa Mariana Mati Kutu, Ayah Kandung dari Anaknya Seorang Narapidana, Hotman Paris: Ada Bukti WA

Baca juga: Penampakan Wajah Asli Suami Lisa Mariana Bikin Syok Warganet: Jauh dong dari Ridwan Kamil

"Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore," ujar Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025).

Tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin tersebut menggunakan ojek online.

Setelah selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke indekos miliknya.

"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos," kata Fajar.

"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," sambungnya.

Ia menjelaskan korban berhasil melawan dan berhasil melarikan diri dari kamar kos tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sebanyak 10 orang saksi kemudian diperiksa.

AKBP Fajar M Gemilang menjelaskan, terkait video CCTV viral dokter Syafril di ruang kerjanya, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.

"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.

"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 300 juta.

Jejak Buruk Dokter Syafril

Dokter Syafril Firdaus tercatat punya rekam jejak buruk terhadap pasiennya.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Dewi Oeni Cholifah mengatakan, Syafril sempat mengalami insiden fisik akibat dugaan kasus serupa di masa lalu.

"Beberapa bulan lalu (tahun 2024), pelaku pernah ditonjok sama suami pasien (karena pelecehan), tapi berakhir damai," ungkap Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Meski kasus itu diselesaikan secara kekeluarga, Ratna menegaskan bahwa kini kasus serupa kembali menyeruak karena munculnya banyak korban.

"Karena korban banyak, sekarang di-blow up kembali," ujarnya.

Dijuluki Dokter Centil

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, menyebut bahwa perilaku tidak pantas Syahril sudah menjadi rahasia umum, terutama di kalangan pasien ibu hamil dan para tenaga medis.

Diah yang juga istri mantan Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku pernah merekomendasikan Syahril untuk bergabung sebagai dokter kandungan di RS Medina.

Akan tetapi, manajemen rumah sakit menolak rekomendasinya.

"Kebetulan dulu lagi perlu dokter spesialis kandungan, saya tawarkan ke manajemen, tapi ditolak karena sudah pada tahu," kata Diah, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Syafril bahkan dijuluki sebagai "dokter centil" karena kerap menggoda pasiennya. 

"Katanya dokter 'centil', tenaga medis lain sudah dengar banyak keluhan," ucapnya.

Kirim Pesan Mesum ke Pasien

Selain laporan langsung dari pejabat dan tenaga kesehatan, sejumlah pasien mengaku pernah menjadi korban tindakan tidak pantas dari Syahril.

Seorang pasien berinisial SS (29) mengaku pernah diminta nomor WhatsApp oleh Syahril.

Setelah memberikan nomornya, ia menerima pesan-pesan yang dianggap mengarah pada perilaku tidak senonoh.

"Pas ngechat memang ada yang aneh dari bahasanya, mengarah ke hal-hal negatif," ujar SS kepada Tribunjabar.id, Rabu (16/4/2025). SS menyebut, dirinya bukan satu-satunya korban. 

Beberapa temannya yang juga menjadi pasien Syafril turut mengalami hal serupa.

"Tidak hanya saya ternyata yang pernah diminta nomor WhatsApp, tapi ada juga teman-teman lain yang jadi pasiennya, pesannya juga sama negatif," jelas dia.

Pengakuan serupa datang dari pasien lainnya, BL (28). Ia awalnya mengira pesan-pesan dari dokter tersebut hanya gurauan. 

Namun, lama kelamaan dia merasa pesan tersebut melewati batas. 

"Saya kira bercanda, tapi lama-lama kok curiga. Ya dibiarkan saja. Tapi akhirnya viral juga ya," ujar BL. (*)

Berita Terkini