Dadang Menangis Saat Ditelepon Dedi Mulyadi, Bantah Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DADANG MENANGIS - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, tak kuasa menahan tangis setelah mendapat panggilan telepon langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Dadang mengaku terharu karena bisa berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jawa Barat.

"Luar biasa ini. Saya bahagia sekali. Dari jam enam pagi saya menunggu kabar karena nama saya sudah disebut-sebut. Saya berharap Pak Gubernur bisa menjadi penyeimbang dalam masalah ini," ucapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pegawai Dishub Kabupaten Bogor yang terlibat dalam praktik pemotongan dana kompensasi.

"Saya pastikan tidak ada. Bersih. Kalau memang ada saat mediasi, pasti disebutkan, tapi ini tidak ada," tegas Dadang.

Dadang juga mengungkap bahwa dirinya sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Lebaran 2025. 

Menurutnya, fasilitas dari pemerintah sudah sangat mencukupi, dan kini yang terpenting adalah meningkatkan pelayanan.

"Sudah sangat cukup, bahkan lebih. Intinya sekarang kami harus lebih fokus melayani masyarakat," kata pejabat golongan IVa ini.

Latar Belakang Dugaan Pemotongan

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyuarakan kemarahan atas laporan yang menyebut adanya pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot di Kabupaten Bogor.

Sopir angkot yang diliburkan selama penataan lalu lintas seharusnya menerima bantuan senilai Rp3 juta per orang, yang dibagi dua tahap: uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu.

Namun, sejumlah sopir mengaku hanya menerima Rp800 ribu. 

Salah satu sopir, Emen, menuding ada potongan Rp200 ribu yang diduga dilakukan oleh oknum Dishub, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dadang Kabid Dishub Bogor Menangis Ditelepon Dedi Mulyadi, Bantah Sunat Kompensasi: THR Sudah Cukup, https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/07/dadang-kabid-dishub-bogor-menangis-ditelepon-dedi-mulyadi-bantah-sunat-kompensasi-thr-sudah-cukup

Baca juga: Ajudan Kapolri Ipda Endry Minta Maaf Usai Pukul Jurnalis, Polri Janji Proses Pelanggaran

Baca juga: KPU Bungo Jambi Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Tingkat Kabupaten

Baca juga: Sosok EM, Guru Besar UGM yang Dipecat Karena Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkini