Dua anggota TNI terduga pelaku, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah disebut telah menargetkan polisi sebagai sasaran tembak.
Ada pun tiga polisi yang gugur dalam insiden itu, AKP Anumerta Lusiyanto Kapolsek Negara Batin, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Dijelaskan Komisioner Komisi Kepolisian Nasiona (Kompolnas0 Choirul Anam menyebut jika para eksekutor di arena judi sabung atam memang menargetkan tiga polisi untuk ditembak.
Diungkap Choirul Anam, tiga polisi yang tewas dieksekusi dalam jarak dekat.
"Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau," kata Choirul, Sabtu (22/3/2025).
Choirul juga mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.
Kompolnas pun telah memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut secara jelas.
Selain itu, Choirul menegaskan, senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan pabrikan.
Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.
"Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan," jelas dia.
Peltu Lubis dan Kopka Basryah Ditetapkan Tersangka
Usai diperiksa beberapa pekan, dua anggota TNI pelaku penembakan 3 anggota polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, Peltu Lubis dan Kopka Basaryah ditetapkan tersangka atas kematian 3 anggota Polisi di Way Kanan, Lampung, Selasa (25/3/2025).
Diketahui AKP Lusiyanto, Aipda Petrus Aprianto dan Briptu M Ghalib Surya Ganta tewas saat menggrebek lokasi judi sabung ayam pada 17 Maret 2025.
"Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.