TRIBUNJAMBI.COM- Proyektil peluru ditemukan bersarang di tubuh 3 polisi yang gugur ditembak anggota TNI saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut berdasarkan hasil autopsi tiga jenazah korban, ditemukan proyektil pada tubuh masing-masing anggota polisi, di mana dua proyektil dalam kondisi pecah.
"Kemudian ditemukan proyektil pada ketiga korban dalam kondisi dua terpecah dan satu masih utuh," kata Irjen Helmy dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).
Menurut penjelasannya, proyektil-proyektil tersebut dikrimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji guna mengetahui jenis senjata api (Senpi) yang dipakai pelaku penembakan tiga polisi tersebut.
"Terhadap proyektil ini, kita periksakan ke Labfor untuk mengetahui apakah diletuskan atau ditembakkan dari senjata jenis apa.
Apakah laras pendek, laras panjang, apakah pabrikan atau non pabrikan. Ini sudah kita kirimkan ke Labfor," ujarnya.
"Terhadap dua proyektil yang tadi dalam kondisi pecah-pecah, kita kumpulkan jadi satu sesuai dengan di mana ditemukan, kita periksakan ke Labfor," imbuhnya.
Baca juga: "Kenapa Suami Mereka Dipanggil Kapolres, Dimarah, Dilarang ke Rumah," Ucap Istri AKP Tomi S Marbun
Baca juga: 2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Masih Saksi, Pangdam: Butuh BB dan Saksi
Hasil Olah TKP
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan hasil olah TKP kasus 3 polisi ditembak terduga TNI saat menggerebek judi sabung ayam pada Rabu, (19/3/2025).
“Dari hasil olah TKP ditemukan beberapa selongsong peluru yang mengelompok,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
“Jumlah selongsong keseluruhan berjumlah 13 selongsong peluru, terdiri dari 8 butir kaliber 5,56, kemudian 3 butir kaliber 7,62, dan 2 butir kaliber 9 milimeter,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota polisi tersebut gugur ditembak anggota TNI saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Berdasarkan hasil autopsi, AKP (Anumerta) Lusiyanto mengalami luka tembak pada dada kanan, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto mengalami luka tembak pada bagian mata sebelah kiri.
Baca juga: Kopka B dan Peltu L Belum Tersangka, Status Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung Masih Saksi
Sementara Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta mengalami luka tembak pada bagian mulut.