Polemik di Papua

Pentolan KKB Papua dan 6 Tahanayang Kabur dari Lapas Wamena Diburu Satgas Ops Damai Cartenz

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pentolan KKB Papua KABUR DARI LAPAS- Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka merupakan anggota KKB yang kabur dari lapas Wamena, Kamis (27/2/2025). Tujuh narapidana, yang kabur dari Lapas Wamena di Kabupaten Jayawiya, Papua Pegunungan masih diburu Satgas Operasi Damai Cartenz2025.(Foto: Istimewa)

Napi dari KKB Papaa kabur.


TRIBUNJAMBI.COM - Tujuh narapidana, yang kabur dari Lapas Wamena di Kabupaten Jayawiya, Papua Pegunungan masih diburu Satgas Operasi Damai Cartenz2025.

Satu diantara napi tersebbut yakni pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKKB Papua.

Sosok pimpinan KKB itu yakni Penihas Heluka atau Kopi Tua Heluka.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Rhamadani mengungkapkan pihaknya telah menerjunkan personel mengejar pimpinan KKB Papia itu.

Kata dia, Kopi Tua Heluka kabur dari Lapas Wamena pada Sabtu (1/3/2025).

Kopi Tua Heluka, yang menyatakan dirinya sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo,

Faizal mengatakan, personel yang dikerahkan akan terus mengejar sampai Penihas Heluka ditangkap kembali. Faizal menjelaskan, 

Penihas Heluka kabur dari Lapas Wamena bersama enam tahanan lain. 

Baca juga: Benarkah Tukang Ojek di Paniai Tewas Dibunuh KKB Papua? Ini Kata Polisi

Baca juga: Rumah Kosong di Puncak Jaya Papua Terbakar, Satgas Operasi Damai Cartenz Turun Tangan

Satu tahanan, berinisial WK (28), berhasil ditangkap lagi. 

Sedangkan enam lainnya, termasuk Penihas melarikan diri.

Para tahanan yang sampai saat ini masih kabur itu yakni Ariel Sonyap alias Koroway bin Sonyap (31), Ferly Wesabla (21), 

Sergius Asso (20), Rio Elopere (22), dan Nelkz Heluka (24). 

Mereka kabur dengan membobol pagar di sebelah kiri dalam lapas menggunakan tang potong. 

Mereka lantas memanjat pagar kedua menggunakan tali sal sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri. 

Penihas Heluka ditangkap pada 19 Mei 2023 karena terlibat dalam pembunuhan terhadap aparat keamanan. 

Pada 7 Februari 2024, ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena.

Baca juga: Breaking News Pencuri di Batang Asai Sarolangun Bonyok Digebukin Warga, Lalu Meninggal

Berikut kronologi tahanan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan kabur pada Selasa (25/2/2025). 

Tahanan yang melarikan diri itu satu diantaranya pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua. 

Pentolan kelompok separatis yang berhasil melarikan diri itu adalah Penihas Heluka, yang juga dikenal sebagai Kopi Tua Heluka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi insiden ini berawal pada pukul 15.00 WIT.

Saat itu para tahanan sedang beraktivitas di lapangan dalam Lapas Kelas IIB Wamena.

Lalu sekira pukul 15.09 WIT, di tengah hujan deras, tujuh tahanan itersebut berhasil menjebol pagar pertama di sisi kiri lapas menggunakan tang potong.

Mereka kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat berduri.

Satu dari tujuh tahanan berhasil ditangkap oleh petugas lapas, sementara enam lainnya berhasil melarikan diri, termasuk Penihas Heluka.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berawal dari Mabuk Tuak Berujung Pengeroyokan, Dua Orang Ditangkap Polisi di Kecamatan Kuala Jambi

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Lyon vs Brest di Ligue 1, Kick off 21.00 WIB

Baca juga: 10 Anggota Geng Motor Datangi Polresta Jambi, Nyatakan Berhenti Aktivitas

Baca juga: Daftar Dana Desa 2025 Kabupaten Lampung Utara untuk 232 Desa Senilai  Rp203 Miliar Lebih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

 

Berita Terkini