TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian telah mengungkapkan sejumlah barang bukti yang membuat Nikita Mirzani berstatus tersangka.
Hal ini terkait dugaan kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Polisi menyebutkan berbagai barang bukti yang telah diperoleh untuk mendukung proses penyelidikan.
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Keluarga Vadel Badjideh Singgung Karma
Melansir YouTube Intens Investigasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary mengungkapkan bahwa terdapat sembilan dokumen yang menjadi bagian dari barang bukti.
Di antaranya bukti transfer uang dari korban, tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran cicilan, hingga fotokopi PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli).
Selain itu, ada pula tanda bukti pemesanan yang juga ditemukan dalam proses penyelidikan.
Tak hanya dokumen fisik, barang bukti digital juga turut diperoleh oleh pihak kepolisian.
Ada lima flashdisk yang berisi dokumen elektronik yang relevan dengan kasus ini.
Baca juga: 4 Fakta Reza Gladys, Berani Buat Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Selain itu, ditemukan pula delapan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan proses pemerasan yang dilakukan.
Sebagai bagian dari analisa lebih lanjut, tiga berkas dokumen juga disiapkan untuk hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan.
"13 belas orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini," ujar Ade Ary.
Kasus ini bermula ketika dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pengancaman dan pemerasan.
Menurut Reza Gladys, ia merasa nama baik dan produknya telah dirusak melalui unggahan di akun TikTok milik Nikita Mirzani, yang diduga berisi penyebaran informasi negatif.
Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kepolisian terus mendalami bukti dan keterangan saksi untuk menyelesaikan kasus yang telah menarik perhatian publik ini.
Baca juga: Kakak Vadel Badjideh Bantah Tudingan Nikita Mirzani Soal Kuasai Uang Lolly, Terlalu Berlebihan
Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Tantang Orang yang Mau Penjarakan Dirinya
Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pengancaman dan pemerasan.
Menurut Reza Gladys, nama baiknya dan produknya telah dijelek-jelekkan melalui unggahan di akun TikTok milik Nikita Mirzani.
Laporan tersebut kini tengah dalam proses hukum.
Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tak menunjukkan rasa takut.
Melalui akun Instagram Story-nya pada Jumat (21/2/2025), Nikita justru menantang pihak-pihak yang berusaha memenjarakannya.
Ia menyatakan bahwa meskipun dirinya sudah dijadikan tersangka, ia tetap akan terus menyuarakan kebenaran.
“Meskipun gue tersangka, gue ga bisu.
Gue akan terus menyuarakan kebenaran, gua akan terus membela rakyat jelata yang ikut-ikutan fomo yang beli skincare-skincare overclaim apalagi skincare berbahaya,” ungkap Nikita Mirzani.
Nikita juga menambahkan bahwa ia sudah mengetahui arah penyelidikan kasusnya.
Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa meskipun ia dianggap bersalah, hal tersebut tidak akan menghentikan suaranya.
"Gue udah tahu kasus gue mau dibawa kemana, mau bener gue tetep ditersangkain.
Target kalian mau tahan gue? Tahanlah, ntar gue bawa koper, bawa baju, gue prepare biar ga bolak-balik," tambahnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News