Ternyata Tak Hanya Valyano Boni Raphael, Ada 2 Siswa Dikeluarkan dari SPN atas Pelanggaran

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPECAT: Valyano Boni Raphael hadir di Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama SPN Polda Jabar terkaiy pemecatannya di enam hari jelang pelantikan anggota Polri.

Pemecatan Valyano Boni Raphael dari SPN.

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pemberhentian atau pemecatan siswa bintara dari Sekolah Polisi Negara (SPN) tidak hanya terjadi pada Valyano Boni Raphael.

Valyano merupakan siswa di SPN Polda Jawa Barat yang dipecat enam hari sebelum pelantikan menjadi anggota Polri.

Ada dua alasan sehingga anak AKBP Bonifacius Surano itu terpaksa dikeluarkan. Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit. Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

Pemecatan Valyano Boni Raphael itu ramai menjadi perbincangan setelah Komisi III DPR RI gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SPN Polda Jabar terkait pemecatan itu.

Ternyata pemecatan siswa bintara dari SPN tersebut tidak hanya terjadi kepada Valyano Boni Raphael. Pada tahun 2021 silam SPN Polda Gorontalo memecat dua siswa bintara yang tengah mengikuti pendidikan.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, kedua siswa itu yaki AIYS dan YYS. Keduanya terpaksa dikeluarkan lantaran melakukan pelanggaran berupa mental kepribadian.

Baca juga: Ternyata Ayah Valyano Boni, Siswa SPN Polda Jabar Dipecat H-6 Sebelum Pelantikan Berpangkat AKBP

Baca juga: Siapa Sebenarnya Valyano Boni? Siswa SPN Polda Jabar Dipecat Sebelum Dilantik, Anak dari AKBP

Kepala SPN Polda Gorontalo kala itu masih dijabat Kombes Pol Agus Widodo, SIK.,M.H. Sebelum dikeluarkan juga sudah diamati perilaku keseharian. 

Secara mental kepribadian sudah dikurangi sehingga tidak masuk dalam syarat untuk lulus. 

Berbeda dengan kasus yang dialami Valyano Boni Raphael. Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Valyano Boni Raphael sehingga dikeluarkan dari SPN Polda Jawa Barat.

Kepala SPN Polda Jawa Barat, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah mengatakan anak dari AKBP Bonifacius Surano dipecat dari SPN Polda Jabar berdasarkan Surat Keputusan Kalemdiklat Polri Nomor SKEP/244/XII/2006 tanggal 29 Desember 2006.

Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberhentian dan Pengeluaran Peserta Didik dari Pendidikan Pembentukan Brigadir, Dikbangum, dan Dikbangspes Polri.

Surat itu memuat tiga aspek terkait penilaian siswa Bintara SPN Polda Jabar.

"Ada tiga aspek, ini tidak kumulatif, hanya per aspek. Pertama, aspek akademik. Kedua, aspek mental kepribadian dan yang ketiga adalah aspek kesehatan dan kesamaptaan jasmani," jelas Dede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025), dikutip dari TV Parlemen.

Menurut Dede, ada empat pelanggaran yang dilakukan Boni, di mana dua di antaranya merupakan pelanggaran berat.

Baca juga: Valyano Boni Dipecat H-6 Pelantikan Jadi Anggota Polri, SPN Polda Jabar: 2 Aspek

Seperti berbohong mengenai perawatan di RS Siloam Purwakarta dan insiden pemukulan yang disebut SPN Polda Jabar, merupakan karangan Boni.

Dalam paparan yang disampaikan Dede, tertuliskan Boni dirawat di RS Siloam Purwakarta dan RSB Sartika Asih berdasarkan kemauan sendiri, bukan rekomendasi dokter terkait.

"Siswa Valyano telah dirawat di RS Siloam Purwakarta dan RSB Sartika Asih, bukan atas rekomendasi dari dokter terkait, melainkan atas dasar kemauan sendiri," bunyi paparan itu.

Kebohongan kedua, adalah saat Boni mengaku dipukul oleh orang tidak dikenal menggunakan sapu lidi.

Tetapi, menurut kesaksian seorang rekannya, PS, ia mengaku diminta Boni memukul punggung Boni bagian belakang, untuk ditunjukkan kepada orang tuanya.

"Yang Bersangkutan mengarang cerita seolah-olah mendapatkan penindakan pemukulan dari orang tidak dikenal yang menggunakan topi dan masker."

Namun hasil pemeriksaan Provos terhadap saksi siswa PS, menerangkan PS disuruh oleh siswa Valyano untuk memukul punggung bagian belakang menggunakan sapu lidi.

Dengan alasan ingin ditunjukkan kepada orang tuanya.

Baca juga: Kekayaan AKBP Bonifacius, Ayah Valyano Siswa SPN Polda Jabar Dipecat H-6 Pelantikan Capai Rp5M

Bahkan menurut kesaksian PS, ia diminta Boni berbohong dengan berkata pada orang tua Boni, sang anak dipukul di bagian pipi.

"Siswa Valyano menyuruh siswa PS saat nanti bertemu orang tua Yang Bersangkutan, untuk memberi tahu bahwa Yang Bersangkutan habis dipukul di bagian pipi," bunyi kesaksian PS.

Selain PS, siswa lainnya, RAR, mengaku melihat Boni baik-baik saja saat berada di Poliklinik.

"Berdasarkan keterangan Siswa RAR, justru saat kejadian pemukulan, Siswa RAR melihat Valyani sedang tertidur di Poliklinik dan baik-baik saja."

Selain itu, ia juga mengajak rekan-rekannya bolos apel hingga tak takut dikeluarkan. Boni disebut memprovokasi teman-temannya untuk tidak mengikuti kegiatan apel dan pembinaan fisik.

Hal ini diketahui lewat pemeriksaan Provos yang tertuang dalam berita acara saksi. Selain itu, Boni juga disebutkan, pernah berkata tidak takut jika harus dikeluarkan dari SPN Polda Jabar.

Sebab, kata dia, ayahnya yang bertugas di Mabes Polri, tidak sebanding dengan SPN.

"Siswa Valyano pernah mengatakan bahwa tidak takut dikeluarkan dari SPN Polda Jabar karena orang tua atau ayah Boni dinas di Mabes Polri," bunyi paparan dari SPN Polda Jabar.

Ia mengatakan SPN tidak seimbang dengan ayahnya," bunyi paparan dari SPN Polda Jabar. Pelanggaran terakhir yang disebutkan SPN Polda Jabar adalah pelanggaran ringan berupa remedial mata pelajaran.

Menurut paparan SPN Polda Jabar, Boni menjalani remedial untuk lima dari total 24 mata pelajaran.

Lima mapel itu adalah perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan Reserse.

Diketahui, pemecatan Boni menyita perhatian publik. Sebab ia diberhentikan dari SPN Polda Jabar menjelang pelantikan. Ia disebutkan mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD), yang menjadi salah satu faktor dirinya dipecat.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Kawasaki Frontale vs CC Mariners di Liga Champions AFC, Cek H2h dan Statistik Tim

Baca juga: Download APKYS XYZ Free Fire APK 2025: Serbu Diamond +99999 untuk Player Unlimited, Ada Skin Senjata

Baca juga: Serahkan Bantuan Korban Bencana Kota Jambi, Pj Wali Kota: Wujud Hadirnya Pemerintah

Baca juga: Warga Jambi Keluhkan Air PDAM Jambi Mati, Perbaikan Pipa Bocor Ditargetkan Selesai 27 Februari

Artikel ini tayang di Tribun-Timur.com 

Berita Terkini