Preman Bercelana Loreng Ormas Bubarkan Latihan Marching Band Anak TK, Lesu Saat Ditangkap Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP POLISI - Dua pelaku pemalakan dan pembubaran paksa rombongan latihan marching band anak TK di Tangerang Selatan.

TRIBUNJAMBI.COM – Polisi telah menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus pembubaran paksa latihan marching band anak-anak TK di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kedua pelaku, berinisial S dan N, melakukan aksi premanisme dengan menodongkan pisau dan mengintimidasi orang-orang di lokasi. 

Insiden ini terjadi di Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, dan viral setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, Sabtu (15/2/2025).

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta sejumlah pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 352 tentang penganiayaan ringan, Pasal 335 ayat (1) tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Pasal 406 terkait perusakan.

Baca juga: Bukan Orang Sembarangan Kang Gobang di Sukabumi, Pemeran Preman Pensiun Itu kini Tutup Usia

Aksi Premanisme Viral di Media Sosial

PREMANISME - Aksi preman saat palak rombongan latihan marching band di Tangerang Selatan pakai sajam.

Kejadian ini memicu kemarahan publik setelah rekaman video tersebar di berbagai platform media sosial. 

Dalam video tersebut, salah satu pelaku terlihat mengenakan celana loreng sambil mengacungkan sebilah pisau ke arah orang-orang di lokasi.

Saat kejadian berlangsung, anak-anak TK yang sedang berlatih tampak ketakutan, sementara para guru dan orang tua berusaha menenangkan mereka. 

Beberapa orang yang berada di lokasi mencoba mencegah tindakan premanisme tersebut, tetapi pelaku terus mengintimidasi dan memaksa meminta uang.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu. 
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum terhadap keduanya.

"Mereka mengaku dari ormas, tapi kami tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari ormas atau bukan, tindakan mereka jelas melanggar hukum," ujar Dhady Arsya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku awalnya datang ke lokasi latihan marching band dan meminta uang yang mereka sebut sebagai "uang koordinasi". 

Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, mereka kemudian marah-marah dan membubarkan latihan anak-anak TK dengan cara mengintimidasi.

"Iya, mereka datang meminta uang. Karena tidak diberikan, mereka mengamuk di lokasi dan membubarkan anak-anak yang sedang latihan marching band," ungkap Dhady Arsya.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi, salah satu pelaku bahkan mengeluarkan pisau dan melontarkan kata-kata ancaman kepada orang-orang yang ada di lokasi.

Salah satu korban, berinisial BD, yang diancam dengan pisau, telah melaporkan kejadian ini ke polisi. 

BD menyatakan bahwa tindakan pelaku membuat para murid ketakutan dan menyebabkan kepanikan di lokasi.

"Anak-anak menangis dan ketakutan, para guru dan orang tua pun panik. Seharusnya mereka (pelaku) tidak melakukan tindakan seperti ini, apalagi di depan anak-anak kecil," ujar BD.

Baca juga: Viral Video 2 Preman Bercelana Ormas Loreng Orange Ganggu Guru TK Latihan Drumband di Tangsel

Pelaku Tinggal di Sekitar Lokasi

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan warga sekitar yang sering melakukan aksi pemalakan di wilayah tersebut. 

Polisi kini tengah menyelidiki apakah mereka pernah melakukan tindakan serupa di tempat lain.

"Kami masih mendalami apakah mereka sering melakukan aksi premanisme seperti ini di lokasi lain," tambah Dhady Arsya.

Dalam video yang beredar luas, terdengar suara seorang perempuan yang mencoba mengingatkan para pelaku bahwa di lokasi terdapat anak-anak. 

Namun, salah satu preman justru membalas dengan nada menantang, "Jagoan lu pada, lu hah?"

Tak lama setelah itu, kedua pelaku akhirnya meninggalkan tempat kejadian setelah tidak mendapatkan uang yang mereka minta.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aksi premanisme serupa di wilayah mereka.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak takut melapor. Tindakan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bisa meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," tegas Dhady Arsya.

Sementara itu, pihak sekolah TK yang menjadi lokasi kejadian menyampaikan kekhawatiran atas insiden ini. 

Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta pihak berwajib meningkatkan keamanan di sekitar lingkungan sekolah.

"Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Anak-anak seharusnya bisa berlatih dengan aman tanpa ada gangguan seperti ini," ujar salah satu perwakilan sekolah.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Preman yang Bubarkan Latihan Marching Band Anak-anak TK di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/02/15/dua-preman-yang-bubarkan-latihan-marching-band-anak-anak-tk-di-tangsel-ditetapkan-jadi-tersangka

Berita Terkini