Berita Selebritis

Pihak Baim Wong Ungkap Paula Verhoeven Belum Tunjukkan Bukti Asli di Persidangan

Penulis: Nurlailis
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE PERCERAIAN BAIM PAULA - Pihak Baim Wong Ungkap Paula Verhoeven Belum Tunjukkan Bukti Asli di Persidangan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, diunggah Rabu (12/2/2025).

TRIBUNJAMBI.COM -  Persidangan terkait kasus perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar. 

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa bukti yang diajukan oleh pihak Paula Verhoeven belum dapat dibuktikan keasliannya di hadapan majelis hakim.  

"Tadi sudah proses pembuktian. Jadi, bukti yang diajukan 42 bukti. 

Baca juga: Postingan Paula Verhoeven Tak Berhijab Jelang Cerai dari Baim Wong Heboh, Tulis Pesan Menyentuh

Namun, dalam proses pembuktian itu, kita belum bisa melihat bukti asalnya," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, diunggah Rabu (12/2/2025).  

Fahmi menjelaskan bahwa dalam hukum acara, setiap bukti yang diajukan harus ada bukti pembanding atau bukti asli untuk memastikan asal-usulnya.  

"Di dalam hukum itu, setiap mengajukan bukti itu harus ada bukti pembanding. 

Bukti pembanding itu adalah bukti asal, jadi asal-usul daripada bukti tersebut, atau bahasa yang lebih gampang itu harus bisa dicocokkan dengan aslinya," lanjutnya.  

Karena bukti yang diajukan berupa percakapan WhatsApp, majelis hakim meminta agar perangkat yang digunakan untuk percakapan tersebut dihadirkan. 

Baca juga: Sikap Luna Maya pada 2 Anak Paula Verhoeven Terekam, Sebut Baim Wong butuh Wanita Cantik

"Tadi majelis hakim minta supaya HP-nya dibawa biar dicocokkan.

Yang kedua, ini mana aslinya, mana aslinya? Karena bukti itu sesuai dengan hukum acara harus bisa diperlihatkan di hadapan majelis hakim bukti aslinya," tambah Fahmi.  

Menurut Fahmi, bukti yang diserahkan saat ini hanyalah fotokopi yang sudah dikasih herai dan diserahkan melalui kantor pos. 

"Tapi harus bisa ditunjukkan aslinya. Nanti majelis hakim akan memeriksa bahwa bukti ini sesuai dengan aslinya," jelasnya.  

Namun, hingga saat ini, semua bukti yang diajukan oleh pihak Paula belum bisa ditunjukkan keasliannya. 

Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Sindir Saksi Baim Wong Soal Perselingkuhan Sang Model: Tidak Melakukan Apa-apa

"Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya itu tidak ada, atau pembandingnya tidak ada ditunjukkan di hadapan majelis hakim.

Ya, diberi kesempatan lah tunjukkan dengan bukti aslinya seperti apa bukti aslinya," kata Fahmi.  

Soal Anak-Anak yang Dijadikan Objek Perkara  

Fahmi juga menyoroti isu anak-anak yang turut menjadi bagian dari perkara ini. 

Ia menyampaikan keberatannya jika anak-anak dijadikan objek dalam persidangan.  

"Saya mohon, jangan dijadikan objek. Artinya, dijadikan perdebatan di antara sana-sini.

Kalau sayang anak, yang terbaik buat anak itu yang harus dilakukan. Jadi, anak itu jangan selalu dijadikan objek," tegasnya.  

Menurut Fahmi, anak-anak seharusnya didekati dengan cara yang tidak memaksa agar tidak menimbulkan trauma. 

Baca juga: Paula Verhoeven Terang-terangan Sindir Baim Wong: Peran Ibu Tidak Bisa Digantikan

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini