Berita Viral

Hotman Paris Soal PN Jakut Laporkan Razman Arif ke Bareskrim Polri: Sangat Tepat, Hina Pengadilan

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. (Kompas.com)

Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution.

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutape menanggapi laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut buntut kericuhan yang terjadi di ruang sidang terkait kasus pencermaran nama baik, Kamis (6/2/2025).

Pelapor dalam kasus tersebut yakni Hotman Paris, sementara terlapor yaitu Razman Arif.

Ternyata perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution berbuntut panjang hingga pelaporan ke Bareskrim Polri.

PN Jakarta Utara melaporkan Razman dan rekannya atas kericuhan yang terjadi di ruang sidag tersebut.

Perangai tidak terpuji Razman Arif Nasution dkk itu juga mendapat kecaman dari Mahkamah Agung.

Lalu bagaimana respon dari Hotman Paris Hutapea terhadap pelaporan Razman tersebut?

Sang pengacara kondang itu mendukung dan menilai langkah PN Jakarta Utara itu sudah tepat.

Baca juga: Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution, Ikatan Hakim Indonesia Ikut Angkat Bicara

Baca juga: PN Jakut Akhirnya Laporkan Razman Nasution dkk ke Bareskrim Usai Buat Ricuh di Ruang Sidang

"Laporan pengadilan terhadap Razman itu sudah sangat tepat," ujar Hotman, dikutip dalam YouTube Mantra News, Rabu (12/2/2025). 

Sebab Hotman menilai tindakan kuasa hukum dari Vadel Badjideh ini tak beretika. 

"Karena wibawa pengadilan sudah di di hina sebegitu buruk oleh Razman," tambahnya. 

Hingga detik ini, pengacara berusia 65 tahun itu belum bisa mencerna tabiat Razman Arif Nasution saat di persidangan kemarin. 

"Saya sungguh tidak bisa menerima akal, seorang pengacara yang sedang diadili nasibnya di tangan hakim tapi kok dia begitu teganya bilang 'Hai koruptor' katanya terhadap hakim," terang Hotman. 

Apalagi perangai Firdaus Oiwibowo, yang secara terang-terangan naik di atas meja pengadilan. 

"Terus ada lagi itu yang enggak jelas kelakuannya itu si Firdaus." 

"Belum pernah dalam sejarah peradilan Indonesia pengacara pakai jubah naik ke meja."

"Di mana otaknya itu si Firdaus," heran Hotman. 

Laporkan ke Bareskrim Polri

Pengacara Razman Arif Nasution dan timnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Sidang tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Razman terhadap sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Razman Arif Berapi-api Sebut Tak Takut Dipenjara: No, Saya Wakafkan Hidup Saya untuk Mati Demi Hukum

Razman dilaporkan ke polisi oleh pihak PN Jakut pada Selasa (11/2/2025) dan telah diterima pihak Bareskrim dengan nomor berkas STTL/70/II/2025/Bareskrim.

Pelapor Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri itu dilakukan Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino.

"Jadi, atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 (Februari 2025) kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut."

"Betul, (dilaporkan soal) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," ujar Penjabat Humas PN Jakut, Maryono, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com. 

Maryono tak merinci siapa saja pihak yang dilaporkan, namun ia memastikan ada lebih dari dua orang. 

"Yang dilaporkan adalah Dr Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan.

Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," kata Maryono.

Razman dilaporkan melanggar tiga pasal, yaitu Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kemudian Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya. 

Hotman Paris: Ikatan Hakim Indonesia Geram dengan Razman Nasution 

Sementara itu, melalui unggahan di Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris menyebut bahwa tabiat Razman dan Firdaus mengundang perhatian dari Ikatan Hakim Indonesia. 

Baca juga: Gigit Jari Firdaus Oiwobo Diejek Hotman Paris Usai Dikecam Ikatan Hakim: Periok Nasi Terancam

Secara blak-blakan, pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini menuding bahwa perangai dua pengacara tersebut membuat para hakim di Indonesia murka. 

"Konferensi pers Ikatan Hakim Indonesia di Mahkamah Agung terkait ulah Razman & Firdaus!!

Awas nasib kasusmu! Ganti pengacaramu! Semua hakim Marah!!!," tulis Hotman, dikutip Tribunnews, Selasa (11/2/2025). 

Tak hanya itu, ayah tiga anak ini juga menilai bahwa tindakan Razman yang ingin viral tersebut, justru menimbulkan polemik baru. 

"Mau tampil viral tapi salah langkah! Periok nasi terancam," tambah Hotman. 

Dalam unggahannya, Hotman juga menyertakan bukti konferensi pers dari Ikatan Hakim Indonesia. 

Yang mengimbau agar masyarakat untuk tidak menggunakan jasa para advokat yang tak profesional. 

"Ikatan Hakim Indonesia juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak menggunakan jasa para oknum advokat yang tidak profesional dan tidak menjaga kehormatan advokat," ujar Yasardin, selaku Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini