TRIBUNJAMBI.COM – Kebakaran melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Sabtu (22/8) malam, menyebabkan sebagian ruang humas mengalami kerusakan akibat api.
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko, memastikan bahwa dalam insiden tersebut tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar.
Sudjarwoko menegaskan bahwa ruang humas yang menjadi titik kebakaran bukan tempat penyimpanan dokumen vital.
“Saya tidak bisa menyebutnya sebagai dokumen penting, karena ruangan ini adalah bagian dari humas, jadi lebih banyak berisi kertas-kertas biasa,” ungkap Sudjarwoko, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kebakaran tidak melahap seluruh ruangan, melainkan hanya sebagian area saja.
Puslabfor Polri saat ini masih melakukan penyelidikan guna menentukan sumber awal api.
"Kami akan melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Setelah analisis lebih lanjut, barulah dapat dipastikan dari mana titik api pertama kali muncul," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, Puslabfor Polri Menduga Dokumen Penting Tak Ikut Terbakar, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/09/soal-kebakaran-kantor-kementerian-atrbpn-puslabfor-polri-menduga-dokumen-penting-tak-ikut-terbakar
Baca juga: Asal Mula Api Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
Baca juga: Update Pagar Laut Tangerang: Menteri ATR/BPN Ngaku Sangat Hati-hati Tertibkan Sertifikat
Baca juga: Apa Itu KKB? Darimana Asal Usulnya? Bagaimana Sejarah Berdirinya di Papua?