Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayar, Hasan Nasbi Sebut Gaji Pegawai Tak Masuk Item Efisensi Anggaran

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI - Pemerintah memastikan akan membayar gaji ke-13 dan 14 PNS

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memastikan akan membayar gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini seperti disampaikan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Jumat (7/2/2025), menanggapi rumor gaji ke 13 dan 14 ASN yang katanya dihentikan tahun ini.

“Ini menkeu sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” ucap Hasan.

Hasan menegaskan gaji ke-13 dan 14 ASN merupakan hak pegawai yang harus dibayarkan oleh pemerintah. 

Perihal pencairannya, sambung Hasan, juga sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Kota Jambi Siap Diluncurkan 17 Februari, Sasar 3.408 Pelajar

Baca juga: Daftar 14 Lokasi Makan Bergizi Gratis di Kota Jambi

“Jadi gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu,” kata Hasan.

Presiden Prabowo Subianto memang melakukan efisiensi dalam menjalankan pemerintahannya. 

Sejumlah kementerian dan Lembaga diminta untuk berhemat mengelola anggaran.

Salah satu yang disoroti Presiden Prabowo adalah terkait kunjungan ke luar negeri yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Iris Wullur Bocorkan Suaminya Selingkuh, Ungkap Sang Pelakor Punya Jabatan Tinggi

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Kota Jambi Siap Diluncurkan 17 Februari, Sasar 3.408 Pelajar

Baca juga: Daftar 14 Lokasi Makan Bergizi Gratis di Kota Jambi

Berita Terkini