Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, laporan tersebut diajukan oleh pelapor yang berinisial NW.
Penyalahgunaan Foto Untuk Promosi Produk Kosmetik
Natasha Wilona mengungkapkan bahwa dirinya terlibat dalam kontrak kerja sama yang berakhir pada Oktober 2020.
Namun, meskipun kontrak sudah berakhir, foto dan gambarnya masih digunakan untuk promosi produk kosmetik.
Foto tersebut terus dipasarkan baik secara online maupun offline, yang tentu saja membuat Natasha merasa dirugikan.
"Benar kami telah menerima laporan dengan pelapor berinisial NW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, (22/12/2024).
Update berita Tribun Jambi di Google News