TRIBUNJAMBI.COM - Proses hukum terhadap kasus dugaan persetubuhan dan aborsi Laura Meizani alias Lolly, putri Nikita Mirzani, dengan terlapor Vadel Badjideh masih terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terbaru, pada Senin (23/12/2024), saksi yang diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yakni bernama Eda Jr Fernandes.
Proses pemeriksaan dilakukan secara virtual lantaran wanita yang akrab disapa Mami Eda itu berada di Inggris.
Adapun kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi mengungkap salah satu keterangan yang disampaikan Mami Eda.
Rahmad menyebut, Mami Eda mengaku sering mendengar curhatan Lolly sebelum pacaran dengan Vadel Badjideh.
Baca juga: Usia Selisih 14 Tahun, Terungkap Alasan Matthew Gilbert Resmi Pacari Nikita Mirzani
Menurut penuturan Rahmad, bahwa Lolly pernah berhubungan intim dengan seseorang berkebangsaan UK.
"Pertama bahwa saksi secara terang menyampaikan bahwa saksi sering mendengar curhatan juga tentang kondisi hubungan pacaran LM sebelum dengan Vadel," ungkap Rahmad, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (23/12/2024).
"Artinya memang sudah pernah berhubungan badan dan di UK."
"Itu inisial dengan pacarnya, inisial A," jelasnya.
Bukan itu saja, Lolly bahkan pernah berpacaran dengan pria berkebangsaan Timor Leste.
Baca juga: 3 Zodiak Bernasib Baik Besok Rabu 25 Desember 2024: Kabar Gembira untuk Taurus, Leo, Virgo
Sebelum pacaran dengan Vadel, Lolly itu pun pernah memiliki hubungan dengan pria berkebangsaan Jerman.
"Seseorang berkebangsaan UK dan kemudian ada juga inisial A dia juga mantan pacarnya, seseorang yang berkebangsaan Timor Leste."
"Dan kemudian ada juga yang berinisial A, seseorang yang berkebangsaan Jerman," bebernya.
Mami Eda Bongkar Tabiat Lolly di Inggris
Sebelumnya, Juliana Fernandez alias Mami Eda memberikan kesaksian soal kehidupan Lolly saat tinggal di Inggris.
Mami Eda mengaku tahu persis sifat dan kelakuan anak sulung Nikita Mirzani tersebut.