Berita Batanghari

Lapas Muara Bulian Usulkan 8 Warga Binaan untuk Terima Remisi Natal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Bimbingan Anak Didik dan Bina Kerja Lapas Kelas II B Muara Bulian, Haszuwan

Remisi Natal

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Menjelang Natal, Lapas Kelas II B Muara Bulian, Batanghari, Jambi, mengusulkan beberapa warga binaan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Kasi Bimbingan Anak Didik dan Bina Kerja Lapas Kelas II B Muara Bulian, Haszuwan mengatakan bahwa dari 11 penghuni lapas yang beragama nasrani, delapan diantaranya akan diusulkan untuk menerima remisi.

"Karena tiga tahanan berstatus tahanan dan delapan merupakan narapidana," ujarnya pada Selasa, (17/12/2024).

Dimana besaran remisi yang diberikan  antara 15 hari sampai dengan satu bulan.

Haszuwan mengatakan usulan tersebut sudah diberikan sejak awal Desember dan akan diterima SK penetapannya jelang Natal.

"Sudah kami usulkan dan biasanya SK dari pusat akan kami terima menjelang hari H," ujarnya.

Delapan warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut merupakan tahanan dengan kasus narkotika, pencurian, perlindungan anak, kekerasan seksual dan penipuan. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri )

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Tebo Minta BKSDA Inventalisir Pagar Kejut yang tak Sesuai Standar di Wilayah Lintasan Gajah

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 121-123, Soal Uji Kompetensi

Baca juga: UMK Sarolangun 2025 Resmi Ditetapkan jadi Rp3.322.266, Berlaku Mulai Januari 2025

Berita Terkini