Narkoba Jaringan Internasional

Polres Tanjab Barat Libatkan Dua Polda, Kejar DPO Pemilik 3 Kilogram Narkoba Jaringan Internasional

Penulis: Abdullah Usman
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Mendekati penghujung tahun 2024, Polres Tanjung Jabung Barat masih terus kejar DPO pemilik 3 Kg Narkotika jaringan internasional. 

Dua tersangka masih masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus peredaran Narkotika jenis sabu sabu, yang merupakan jaringan internasional (Malaysia). 

Dimana DPO tersebut merupakan pemilik barang, seberat 3 kg lebih yang berhasil diamankan pihak kepolisian resort Tanjab Barat pada (05/11/2024) lalu. 

Dimana terdapat Enam tersangka lainnya yang terlebih dahulu diamankan petugas di tempat berbeda, dengan peran yang berbeda beda. 

Namun dari keterangan ke Enam tersangka yang diamankan, bahwa pemilik barang haram tersebut satu dari Dua tersangka yang masih dalam pencarian tersebut (BPO). 

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki saat giat pemusnahan BB Narkotika mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melacak dan mengejar DPO tersebut identitas dan lainnya juga sudah dikantongi. 

“Saat ini kita sudah tetapkan DPO dan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau dan Polda Riau, untuk membantu mencari para DPO tersebut, “ ujarnya Sabtu (23/11/2024).

Baca juga: Alasan Mary Jane Veloso Batal Dihukum Mati di Indonesia, Saksi Perdagangan Orang dan Narkoba

Baca juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Bakal Dikirim ke Filipina, Kejati Tunggu Arahan Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Dari penangkapan ke Enam tersangka tersebut polisi juga berhasil amankan beberapa barang bukti diantaranya, Tiga plastik warna hijau diduga sabu sabu, 1 kantong plastik bening, 2 hp, 2 tas gendong dan kartu ATM. 

“Dengan demikian Polres berhasil menyelamatkan masyarakat Kuala Tungkal dan Jambi dari BB Narkotika sebanyak 3 kg, dengan nominal hampir Rp. 4 miliar, “ jelasnya. 

Diketahui barang haram tersebut, merupakan barang dari jaringan internasional (Malaysia). Dimana peran para tersangka sendiri berbeda beda dan secara estafet hingga nanti tujuan akhir barang tersebut ke pulau Jawa.  (Tribunjambi.com/ Abdullah Usman)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini