TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus penggelapan mobil rental dengan modus diduga gadai ke Suku Anak Dalam (SAD) sering dialami oleh anggota organisasi pengusaha rental mobil, Buser Rental Nasional ( BRN) Jambi.
Menanggapi penggelapan kendaraan mobil itu, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengaku, kepolisian telah berupaya mendata laporan dari Polda hingga Polsek jajaran.
"Kita punya 10 polres, laporan itu sudah kita rekap semuanya itulah yang menjadi data kami dan akan kami singkron dengan data dari organisasi rental mobil," kata Andri, Senin sore.
Andri menyebut, pihaknya mempersilahkan BRN untuk berkomunikasi, apabila komunitas tersebut telah membuat laporan dimana melaporkan kasus tersebut agar mempermudah.
Andri menjelaskan, Polres Merangin telah melakukan pengecekan melalui kasat Reskrim dengan mengambil langkah-langkah bersama pemerintah daerah. Selain itu, polisi juga mendata kendaraan-kendaraan yang berada di kawasan Suku Anak Dalam.
"Kami himbau kepada masyarakat yang dirugikan untuk bisa membuat laporan. Kami bertanggungjawab untuk memproses laporan tersebut," jelasnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News