BPBD Batanghari Perpanjang Status Karhutla

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batanghari, Ansori

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Status Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Batanghari yang seharusnya berakhir pada 31 Oktober ini, kembali diperpanjang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batanghari, Ansori mengatakan bahwa status tanggap darurat Karhutla Batanghari diperpanjang sampai tanggal 30 November mendatang. 

Dimana hal tersebut, dijelaskan Ansori melihat kondisi gelombang panas dan cuaca panas yang terjadi di Kabupaten Batanghari dalam beberapa pekan belakangan. 

"Kemarin rapat pertama kami di Jambi status karhutla sampai 31 Oktober, namun melihat kondisi cuaca masih panas kemungkinan Karhutla lagi sehingga diperpanjang sampai 30 November," ujarnya pada Kamis, (31/10/2024).

Ansori mengatakan dengan kondisi panas saat ini, potensi kebakaran hutan dan lahan masih berkemungkinan terjadi.

Dimana seperti beberapa waktu lalu, terjadi kebakaran lahan perkebunan sawit seluas enam hektare. 

"Masih tanggap (status karhutla,red). Melihat bahwa panas tinggi, maka dikhawatirkan akan terjadi kebakaran lagi," sebutnya. 

Baca juga: Penjualan Anggur Muscat di Jambi Stabil Meski Isu Pestisida Beredar

Baca juga: Debat Perdana Pilwako Jambi 3 November, Ini Tema Yang Akan Didebatkan

Baca juga: Sinopsis Naik Ranjang 31 Oktober 2024, Hani dapat Teror dari Om Farhat

Berita Terkini