TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Polres Muaro Jambi baru saja menyelesaikan Operasi Zebra Siginjai, yang berlangsung selama 14 hari untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Nurul Laili, menyampaikan bahwa selama operasi ini, pihaknya telah menindak ratusan pelanggaran lalu lintas.
Sebanyak 441 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 625 lainnya mendapat teguran.
"Selama Operasi Zebra Siginjai berlangsung, sudah ada 441 pengendara yang telah kami tilang dan 625 pelanggar yang sudah diberikan teguran," kata AKP Nurul Laili.
Ia menambahkan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, dengan berbagai jenis pelanggaran, seperti tidak memakai helm, kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
"Mayoritas pengendara motor. Didominasi tidak memakai helm, tanpa TNKB, knalpot tidak sesuai spek," jelasnya.
Baca juga: Cetak Dua Gol ketika Juventus Imbangi Inter Milan, Saatnya Bersinar, Kenan Yildiz!
Baca juga: Sinergi Budaya dan Pendidikan di Kompetisi Internasional UIN STS Jambi
Baca juga: Polda Jambi Periksa Korban Kasus Asusila di Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah