TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Untuk mewujudkan situasi aman dan tertib berlalu lintas. Satlantas Polres Batanghari selama dua pekan ini akan melaksanakan Operasi Zebra Siginjai tahun 2024.
Dimana Operasi Zebra Siginjai ini mulai dilaksanakan dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.
Dihari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai tersebut, Kasatlantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan bahwa pihaknya melakukan tilang kepada 22 kendaraan.
"Telah berlangsung hari pertama, pelanggaran sebanyak 22 dan kami beri sanksi tilang," ujarnya pada Selasa, (15/10/2024).
Agung mengatakan bahwa kebanyakan pelanggaran yang terjadi akibat pengemudi tidak menggunakan alat keselamatan berkendara, yakni helm.
"Dominannya pengendara yang melanggar tidak menggunakan helm atau menggunakan helm tetapi tidak SNI," sebutnya.
Berikut sembilan sasaran ops Zebra Siginjai tahun 2024, yaitu pengendara dibawah umur, pengguna pinsel saat berkendara, berkendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang gunakan TNKB tidak sesuai spektek, kendaraan over demension dan over loading, kendaraan yang gunakan knalpot tidak seseuai, pelaku balap liar dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Dapatkan Berita Terupdte Tribunjambi.com di Google News