Nakes RSUD Raden Mattaher Mogok Kerja

Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Santai Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes: Ini Bukan Demo, Cuma Aspirasi

Penulis: Rifani Halim
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Tutut Penyetaraan Honorer BLUD sama dengan Honorer APBD

Salah satu keluarga pasien dari Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo bingung dengan adanya kejadian ini. Mereka terpaksa menunggu antrian karena hanya beberapa petugas rumah sakit yang bisa meladeni pasien. 

"Ya gimana ya kami jauh dari Rimbo Bujang ini, mau obati keluarga minta agar ini bisa cepat ditangani," kata salah satu keluarga pasien. 

Salah satu honorer Said mengatakan, mengapa honorer BLUD tidak masuk dalam data BKN, mereka meminta agar dipindahkan status honorer BLUD menjadi honorer APBD. 

"Atau honorer BLUD dibiasakan untuk menjadi ASN atau PPPK karena kami bukan kemarin sore, kami surah belasan tahun," ujar Said. 

RSUD Raden Mattaher Jambi Membeludak Akibat Honorer Medis dan Non Medis Aksi (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Baca juga: Belasan Tahun Jadi Honorer di RSUD Raden Mattaher Jambi Tak Masuk Database BKN, Ini Penjelasannya

Secara regulasi itu memang tidak bisa dilakukan oleh BKN, sebab regulasi diatur oleh Menpan RB. Namun mereka berharap BKD mengajukan dan Menpan RB mengadakan formasi. 

Para honorer meminta para petinggi rumah sakit memikirkan status para staff honorer karena menurut aturan Menpan RB honorer ditiadakan sejak akhir Desember 2024.

Setelah adanya pertemuan dengan direksi, direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dan BKD Provinsi Jambi akan mengusulkan kepada Menpan RB untuk tenaga honorer BLUD. 

Sedangka janji para direksi kepada honorer, akan meneruskan kontrak tenaga honorer BLUD. Tentunya para honorer BLUD meminta agar ada kesamaan ganji antara honorer APBD dan BLUD sebab ada perbedaan ratusan ribu rupiah.

"Kami berharap kami bisa makan gajinya dari APBD karena ada perbedaan antara honorer BLUD dan honorer APBD. Kami maunya hampir sama," kata Said. 

Dia menyebut, untuk periode pertama PPPK honorer BLUD tidak dapat mengikuti seleksi PPPK dikarenakan tidak terdaftar di BKN, karena honorer BLUD tidak terdata. 

"Makanya kami minta solusi ditahun depan BKD untuk mengirimkan surat ke Menpan RB kalau bisa ditambah formasinya untuk kami," sebutnya.

"Mohon kepada Menpan RB mohon diperhatikan kami, karena kami ini honorer di rumah sakit ini BLUD. Tolong juga kepada presiden terpilih perjuangankan kami," tambahnya.  (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini