Pembunuhan di Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam lemari kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Korban, Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.
Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.
Pelaku berinisial DS (24), yang merupakan teman kencan korban, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB.
"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.
Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," jelasnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Ajak Semua Pihak Bersinergi Membangun Kota Jambi
Baca juga: Pilgub Jambi - Al Haris Dialog Bersama Warga Sarolangun, Sampaikan Program Unggulan
Baca juga: Pendaftaran PPPK di Sarolangun Dibuka Dua Gelombang, Pertama Khusus Honorer Masuk Database