TRIBUNJAMBI.COM - Kasus sindikat jual beli bayi yang melibatkan Yayasan Anak Bali Luih Tabanan di Bali menjadi sorotan.
Polda Bali terus mendalami kasus ini, yang diketahui menyasar ibu hamil dalam situasi sulit, baik secara ekonomi maupun sosial.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, menjelaskan bahwa modus operandi sindikat ini melibatkan janji-janji palsu kepada ibu hamil.
Baca juga: Ditinggal Kerja, Rumah Warga Sarolangun Hangus Dilahap si Jago Merah
Modus Operandi Sindikat
Sindikat ini mengincar ibu hamil yang mengalami kesulitan, menawarkan bantuan selama proses persalinan dengan iming-iming adopsi.
Namun, kenyataannya, kegiatan ini berujung pada praktik jual beli bayi.
"Indikasi diduga kegiatannya seolah-olah anak tersebut diadopsi, namun faktanya terdapat transaksi di sana" ungkap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, (3/10/2024).
Proses yang dijanjikan oleh sindikat ini meliputi biaya transportasi, makan, dan perawatan selama kehamilan.
Namun, setelah bayi lahir, ibu akan dipisahkan dari anaknya.
"Bunyinya adopsi, tapi dalam proses adopsi tidak dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku, ada transaksi di sana, adopsi tapi memberikan dana yang sudah disepakati," sambungnya.
Transaksi Jual Beli Bayi
Menurut informasi yang diperoleh, nilai transaksi jual beli bayi ini berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 45 juta.
Diduga, sindikat ini telah beroperasi selama sekitar setahun terakhir.
Awalnya, kasus ini terungkap oleh Polres Depok, Jawa Barat, yang menemukan bahwa bayi yang dibeli seharga Rp 10-15 juta dijual kepada pihak pengadopsi seharga Rp 45 juta.
Sedangkan untuk keterlibatan warga negara asing (WNA) sebagai adopter bayi-bayi yang dijual tersebut masih didalami pihak kepolisian, sementara belum ada sejauh ini.
"Masih didalami lagi (WNA,-Red), untuk indikasi WNA belum ditemukan, informasi masih lokal. Informasi ke luar negeri belum ada, sementara di Indonesia, seperti Jawa, DKI Jakarta. Intinya menyasar pada umumnya wanita yang bermasalah dalam proses kehamilan bisa ekonomi, bisa masalah lainnya," jelasnya.
"Kemarin yang sudah ada 7 ibu hamil, ada yang sudah melahirkan 3, awalnya kan kasus ini di Depok ternyata saat dikembangkan berasal dari daerah sini," sambung Kabid Humas Polda Bali.
Baca juga: Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Bodø/Glimt , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Europa
Keterlibatan Yayasan dan Penanganan Kasus
Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, yang dipimpin oleh Made Aryadana, berlokasi di Banjar Dinas Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Dalam kasus ini, sudah ada beberapa ibu hamil yang terlibat, dengan tiga di antaranya telah melahirkan.
Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan warga negara asing dalam kasus ini, meskipun saat ini indikasi menunjukkan bahwa semua informasi masih bersifat lokal.
"Jika bersedia anaknya diadopsikan, maka akan ditanggung biaya transportasi datang Bali sampai menuju yayasan, akan difasilitasi selama tinggal di sana, seperti makan, perawatan kontrol selama hamil, diberikan vitamin sampai dengan proses bersalin akan di tanggung oleh yayasan, hingga biaya pemulihan, setelah anak lahir langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com
Update berita Tribun Jambi di Google News