Berita Tanjab Barat

Diskominfo Tanjabbar Dukung Evaluasi BPKP untuk Optimalisasi Layanan Digital

Penulis: Sopianto
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Joan Prayuda

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - BPKP Provinsi Jambi melaksanakan evaluasi atas transformasi keterpaduan layanan digital (SPBE, SDI, dan PDN) di Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini berlangsung dari Senin hingga Jumat (23-27/9/2024) di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjab Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjab Barat, Joan Prayuda, menyatakan bahwa kedatangan BPKP bertujuan untuk sinkronisasi dan koordinasi guna mendorong pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) yang aman dengan dukungan keamanan dari Pemda dan Nasional.

“Diskominfo Tanjab Barat sangat mendukung upaya ini, agar PDN dapat berfungsi optimal dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.

SPBE adalah sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi dalam pemerintahan.

Baca juga: Angka Stunting di Tanjung Jabung Barat Menurun, Namun Perlu Perhatian

Baca juga: Pjs Bupati Tanjab Barat Serukan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Publikasi Saja dalam Mengatasi Stunting

Baca juga: Uang Tabungan dan Kalung Milik Korban Pembunuhan di Indekos Kota Jambi Hilang

Berita Terkini