Pilbup Sarolangun

Sebelum Kampanye Dimulai, Bawaslu Sarolangun Awasi KPU Tertibkan APS Peserta Pilkada 

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Sarolangun Awasi KPU Tertibkan APS Peserta Pilkada 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Bawaslu Kabupaten Sarolangun telah melakukan penertiban terhadap pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) całon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilkada 2024.

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun ini sehari sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Penertiban ini dilakukan serentak bersama Penyelenggara pemilihan di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun Aspriadi mengatakan, masa kampanye pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun resmi di mulai pada tanggal 25 September-23 November 2024 dan KPU telah menyusun titik-titik pemasangan di beberapa daerah di wilayah Kabupten Sarolangun.

"Penertiban ini juga dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan dan menciptakan iklim kampanye yang adil dan tertib. Sebenarnya penertiban APS ini masih leading sektor KPU, kami Bawaslu ikut mengawasi," kata Aspriadi, Kamis (26/9/24).

Ia juga menyebut, penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah pelanggaran aturan yang dapat menguntungkan satu pihak di atas pihak lain sebelum masa kampanye dimulai.

"APS yang ditertibkan difokuskan pada APS yang berada ditempat terlarang seperti pepohonan, batas kota, taman kota serta ditempat terlarang lainya seperti di rumah ibadah dan fasilitas pemerintah," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini