Haji 2024

Waktu Tunggu Jamaah Haji Reguler Jambi Membutuhkan Waktu 31 Tahun

Penulis: Abdullah Usman
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi haji

Haji Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar tunggu calon jamaah haji Provinsi Jambi mencapai 84.336 orang, dengan rentan waktu tunggu selama 31 tahun. 

Dikatakan Ketua Tim Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Yan Apriadi pada Rabu (11/9/24), adapun kuota jamaah haji reguler yang  mendaftar per hari ini jumlahnya 84,178 orang

Sementara yang lunas tunda sebanyak 158 atau yang menjadi cadangan di tahun 2024, dan akan diberangkatkan pada tahun 2025 mendatang. 

“Maka untuk jumlah daftar tunggui, jumlah per hari ini di angka 84,336, dan masa tunggu untuk hari ini di Provinsi Jambi selama 31 tahun,” kata Yan

Adapun alasan masa tunggu selama 31 tahun, lanjutnya, karena kuota keberangkatan untuk Provinsi Jambi sekitar 3 ribu per tahun, sementara untuk masa tunggu terlalu banyak.

“Karena Jambi cuman 3 ribu, makanya 84,336 ini di bagi 3 ribu itu lah hasil untuk masa tunggu, dan jumlah itu bisa maju bisa mundur tergantung dari pihak kerajaan Saudi Arabiah,” bebernya.

Sementara untuk keberangkatan di tahun 2024 terkhusus untuk Jamaah Haji reguler ia memastikan tidak ada yang daftar tanpa masa tunggu langsung berangkat.  

“Nah karena haji khusus pengelolaan nya di pusat jadi kita tidak tahu, karena ketika pelunasan mereka melaporkan ke pusat. yang reguler memang pengelolaannya di Kanwil Provinsi, dan alhamdulilah semuanya normal jadi tidak ada diskresi tidak ada yang 0 tahun baru daftar langsung berangkat itu tidak ada, itu sudah kita pastikan,” tandasnya.  (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bawaslu Sarolangun Terus Tingkatkan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Egon Rute Surabaya-Batulicin September 2024, Tanpa Transit

Baca juga: Reaksi Baim Cilik saat Diprotes Keluarga Menjelek-jelekkan Ayah: Aku Udah Diam Terlalu Lama

Berita Terkini