Berita Viral

Viral Emak-emak Jumpa Lagi dengan Guru Sekolahnya yang Kini Jadi Pengamen

Penulis: Nurlailis
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Emak-emak Jumpa Lagi dengan Guru Sekolahnya yang Kini Jadi Pengamen

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di media sosial tentang pertemuan emak-emak dengan gurunya.

Momen itu terjadi di Terminal Tawang Alun Jember.

Melansir instagram @ undercover.id, (11/7), momen pertemuan itu tampak mengharukan.

Baca juga: Viral Wanita Ini Nyamar Jadi Lyodra Malah Dikejar Fans Minta Foto: Gak Ketahuan

Bagaimana tidak, gurunya dulu adalah guru kesenian dan geografi.

Kini sang guru tampak lebih menua dan menjadi pengamen di terminal.

Guru itu menyambut dengan hangat dan emak-emak itu mengajak untuk mengobrol.

Mengenang kembali bagaimana dulu mereka diajar di sekolah.

Sambil menyenandungkan sebuah lagu.

"Inget ga kan bapak dulu ajarin lagu itu," ucap emak-emak itu.

Baca juga: Viral Wanita Ini Ternyata Model di Kemasan Berbagai Produk Ritel

Bapak itu pun mengangguk-ngangguk menanggapi.

Usai mengobrol mereke pun mengabadikan foto bersama.

"Momen mengharukan terjadi saat sekelompok emak-emak menemukan mantan guru SD-nya yang sedang mengamen di Terminal Tawang Alun Jember.

Sosok guru yang mengajar kesenian dan geografi itupun terlihat lusuh dan menua," tulis dalam caption @undercover.id.

Viral Pensiunan Guru Harus Kembalikan Uang Rp75 Juta

Asniati diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 75 juta lebih, yang merupakan gaji dan tunjangan selama dua tahun.

Negara menganggap ada kelebihan bayar karena seharusnya Asniati pensiun di usia 58 tahun, tetapi ia menerima gaji sampai usia 60 tahun.

Asniati adalah seorang pensiunan guru TK Negeri Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Akhirnya ia merasa lega setelah masalah pensiun yang dihadapinya menemui titik terang.

Setelah terlihat galau, kini ia sudah mulai tersenyum.

Asniati mengaku senang mendengar adanya perkembangan positif terkait masalah yang dihadapinya.

"Terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu hingga saat ini," kata Asniati.

Ia berharap persoalan ini bisa terselesaikan tanpa merugikan pihak manapun.

Sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Jambi H Al Haris, memberikan semangat kepada Asniati.

"Kemarin ada ibu Masnah Busro mantan bupati Muaro Jambi yang langsung kerumah, hari ini gubernur juga kerumah, kemudian menyusul Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi," ungkapnya.

Miss Komunikasi Antara OPD

Menurut Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi, masalah ini merupakan miss komunikasi antara Dinas Pendidikan dan BKD dengan Asniati.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah berkoordinasi dengan BKN regional Palembang untuk menyelesaikan masalah ini.

Mereka mengusulkan perubahan SK Asniati agar ia dapat pensiun di usia 60 tahun sebagai guru fungsional.

Solusi Terbaik

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri, menyebut pihaknya telah bertemu dengan BKN regional Palembang dan mendapatkan titik terang atas kasus ini.

Mereka berupaya agar Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut.

"Kami sepakat untuk memperjuangkan agar menghasilkan keputusan yang terbaik dan adil serta menghargai pengabdian ibu Asniati selama dua tahun terakhir," kata Ulil Amri.

Penantian Keputusan BKN Pusat

Meski BKN regional Palembang mendukung, keputusan akhir ada di tangan BKN Pusat.

Kepala BKN regional Palembang segera berkoordinasi dengan BKN Jakarta. Ulil Amri berharap Asniati tidak perlu mengembalikan gaji yang diterimanya karena selama dua tahun tersebut ia tetap mengajar.

Data BKN menyatakan bahwa Asniati memang diangkat sebagai guru sejak awal, sehingga usia pensiun yang benar adalah 60 tahun.

Asniati kini berharap masalah ini dapat segera terselesaikan dengan adil, tanpa harus mengembalikan uang yang sudah diterimanya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini