Demi Raih WTP dari BPK, Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor Rp 5 M

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SUAP

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jadi sorotan pasca Kementerian Pertanian (Kementan) RI disebut memberikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Hal itu diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto saat menjadi saksi sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kesaksiannya, Hermanto menyebutkan ada oknum auditor BPK meminta uang Rp 12 miliar untuk mendapatkan WTP.

Pasalnya, opini ini terhambat akibat adanya temuan di program lumbung pangan nasional atau food estate.

“Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?” tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: 6 Fakta Penemuan Jasad Bayi di Sungai Batanghari Tanjabtim Jambi: Kronologi Hingga Dugaan Pelaku

Baca juga: Puluhan Mobil Batubara Ditilang Satlantas Polres Sarolangun Jambi: Langgar Jam Operasional

Baca juga: Viral Suami di Minahasa Selatan Tega Bunuh Istri Saat Tidur Gegara Ngigau Sebut Nama Pria Lain

Hermanto mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar.

“Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” ucap dia.

"Hanya dipenuhi Rp 5 miliar dari permintaan Rp 12 miliar. Saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?” tanya jaksa lagi.

Kepada jaksa, Hermanto mengaku tidak mengetahui secara detail penyerahan uang miliaran ke BPK tersebut.

Hanya saja, oknum auditor BPK itu kerap menagih sisa permintaan yang tidak dipenuhi Kementan.

“Ditagih enggak kekurangannya kan ditagih Rp 12 miliar?” tanya jaksa.

“Ditagih terus,” kata Hermanto.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan ", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Atika ODGJ di Jember Bukan Dijual Ayahnya, Tapi Pakai Baju Seksi Biar Kayak Artis

Baca juga: Viral Suami di Minahasa Selatan Tega Bunuh Istri Saat Tidur Gegara Ngigau Sebut Nama Pria Lain

Baca juga: Borussia Dortmund ke Final Liga Champions, Manchester United Dapat Rejeki Nomplok Berkat Sancho

Berita Terkini