Sopir Truk Batubara Demo

Berstatus Tersangka, Provokator Pengrusakan Kantor Gubernur Belum Ditahan Polda Jambi

Penulis: Rifani Halim
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi kembali menetapkan satu tersangka, yaitu H yang berperan sebagai provokator saat demo berlangsung ricuh hingga merusak Kantor Gubernur Jambi saat aksi demo sopir batu bara beberapa waktu lalu.

Rincian kerusakan kantor gubernur itu di antaranya, 137 keping kaca kantor, 30 unit lampu tembak, 25 unit lampu hias, 5 unit lampu gantung, 2 unit AC standing, 12 unit AC split, dan 2 unit kendaraan roda empat. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Tanjab Barat Jambi, 1 Masuk DPO, Segini BB nya

Baca juga: Minecraft MOD APK V1.20 untuk Android, Sudah HD dan Full Diamond

Baca juga: Kadis PMD Tebo Jambi Tegur Kades Tanah Garo Ditegur SP1: Tindakannya Meresahkan Masyarakat

Baca juga: Jika Barcelona tak Beri Menit Bermain Reguler, Vitor Roque Bakal Hengkang?

Berita Terkini