Korupsi Syahrul Yasin Limpo
TRIBUNJAMBI.COM - Di persidangan, terungkap aliran uang korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang digunakan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara pribadi.
Sidnag lanjutan digelar pada Senin (29/4/2024).
Uang Kementan sebesar Rp 44,5 miliar itu digunakan SYL untuk sejumlah keperluan pribadinya dan Partai NasDem.
Uang ini diperoleh dari 'memeras' pegawai di Direktorat Kementan.
Pemerasan tersebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Berikut aliran uang korupsi SYL
Baca juga: Masa Depan Romelu Lukaku di AS Roma Belum Jelas, Masih Tunggu Keputusan Chelsea
Baca juga: Cemburu Lihat Notif di HP Istri, Suami di Bandung Bunuh Istri Pakai Gagang Cangkul
Beli mobil Innova untuk anak SYL
Uang hasil korupsi SYL salah satunya digunakan untuk membelikan anak perempuannya mobil Toyota Innova seharga Rp 500 juta.
Hal itu diungkap Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Arief sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL.
Kepada Majelis Hakim, Arief mengatakan membeli mobil tersebut pada Maret 2022 dan dibayar secara kontan.
Arief mengatakan, uang tersebut diperoleh dari para eselon I di Kementan.
Hanya Inspektorat Kementan yang tidak dikenai iuran pembelian mobil untuk anak perempuan SYL itu.
Kendati demikian, Arief tidak merinci berapa jumlah uang yang disetorkan masing-masing pejabat untuk membeli keperluan keluarga SYL tersebut.
Baca juga: Cemburu Lihat Notif di HP Istri, Suami di Bandung Bunuh Istri Pakai Gagang Cangkul
Baca juga: Viral Bapak-bapak Hancurkan TV 72 Inch Karena Kesal dan Kecewa Timnas Indonesia Kalah Dicurangi
Beli kacamata istri SYL
Selain itu, istri SYL, Ayun Sri Harahap juga ikut menikmati uang Kementan tersebut.
Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus yang hadir sebagai saksi dalam persidangan mengungkapkan, SYL menggunakan uang Kementan untuk membeli kacamata miliknya dan istrinya.
Tidak diketahui jenis kacamata seperti apa yang dibeli oleh SYL itu.
Menurut keterangan Yunus, uang untuk membeli kacamata istri SYL dan istrinya itu diminta oleh ajudan SYL, Panji Harjanto.
Sunatan cucu SYL Uang Kementan juga mengalir ke cucu SYL. Dalam persidangan, terungkap bahwa biaya khitanan cucu SYL menggunakan uang Kementan.
Hal tersebut diungkap Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafid yang hadir di persidangan sebagai saksi.
Abdul menjelaskan, ada anggaran Kementan yang dikeluarkan Biro Umum untuk biaya khitanan anak putra SYL, Kemal Redindo.
Namun, Abdul tidak mengingat persis nominal biaya khitanan tersebut. Ia hanya ingat bahwa biaya untuk khitanan cucu SYL itu tidak mencapai ratusan juta rupiah.
Baca juga: 5 Shio Bernasib Baik Hari Ini Rabu 1 Mei 2024: Ada Shio Ular, Shio Kambing, Shio Monyet, Shio Ayam
Baca juga: 5 Shio Bernasib Baik Hari Ini Rabu 1 Mei 2024: Ada Shio Ular, Shio Kambing, Shio Monyet, Shio Ayam
Umrah
KPK pernah menyatakan bahwa uang korupsi SYL diduga digunakan untuk umrah eks Gubernur Sulawesi Selatan dan sejumlah pejabat di Kementan.
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono) dan MH (Muhammad Hatta) serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah umrah di Tanah Suci," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari Kompas.com (13/10/2023).
Nominal biaya tersebut mencapai miliaran rupiah. KPK menduga, SYL memerintahkan dua anak buahnya untuk menarik upeti kepada unit Eselon I dan II Kementan.
Diduga, penarikan upeti tersebut sudah terjadi sejak 2020 hingga 2023. Uang tersebut dikumpulkan oleh anak buah SYL dan disetorkan setiap bulan secara rutin. Kisarannya mulai dari 4.000 dollar AS hingga 10.000 dollar AS.
Bayar cicilan Alphard SYL
Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya mengatakan, pihaknya mengeluarkan uang Rp 43 Juta setiap bulan dalam kurun Maret-Desember 2021 untuk membayar cicilan mobil Alphard milik SYL.
Gempur tidak mengetahui secara pasti status kepemilikan atas pembayaran puluhan juta dari Kementan untuk mobil Aphard SYL.
Namun, jika dilihat dari pembayaran rutin, ia menyakini bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil mewah itu. Pihaknya sempat tidak membayarkan uang tersebut.
Namun, anggaran untuk biaya mobil Alphard itu selalu diminta SYL.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cemburu Lihat Notif di HP Istri, Suami di Bandung Bunuh Istri Pakai Gagang Cangkul
Baca juga: Resep Sambal Tempong, Nikmat Disantap dengan Bayam Rebus dan Terong Goreng
Baca juga: Cek Jadwal Kapal KM Dobonsolo Makassar-Surabaya Terbaru Mei 2024, Segini Harga Tiketnya