Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Butuh Uang Tebus Motor yang Digadai Jadi Motif 2 Mahasiswa Bunuh Driver Taksi Online di Jambi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini 2 tersangka begal dan pembunuhan sopir taksi online di Jambi yang jasadnya dibuang di Jalan Ness, Batanghari.

Begal dan pembunuhan di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terlilit hutang jadi motif pembunuhan Rusdianto, driver taksi online Maxim di Jambi, yang dilakukan 2 mahasiswa asal Tebo.

Tersangka Hafif Tramubia mengakui telah melakukan pembunuhan Risdianto serta membuang jasadnya di kawasan Jalan Ness Batanghari.

Dia mengungkapkan, alasannya membunuh driver Maxim Rusdianto adalah untuk menguasai mobil jenis Xenia yang dibawa korban.

Hafif dan Agam, tersangka pelaku pembunuhan terhadap driver Maxim, Risdianto. (TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM)

Hafif alias Afif menyebut mobil digadaikan kepada R, karena dia sedang membutuhkan uang membayar utang.

"Butuh uang bayar (menebus) motor (yang digadaikan) bang, jumlahnya Rp 8 juta," kata Hafif yang kini duduk di kursi roda, Senin (16/4/2024).

Pembunuhan tersebut tidak dilakukannya sendiri. Dia dibantu oleh temannya, Agam Santoso (19), pemuda yang berasal dari Kabupaten Tebo.

Mereka berdua melakukan pembunuhan berencana. Lokasi Agam dan Hafif merencakannya adalah di tempat kost.

Sebagai bagian dari rencana itu, mereka menyiapkan alat bantu berupa karet ban dalam.

Alat itu pula yang digunakan untuk menjerat leher korban di dalam mobil saat tiba di Sungai Duren, Muarojambi.

Sesuai dengan yang direncanakan, mereka melakukan pemesanan taksi online melalui aplikasi Maxim di Mal Jamtos.

Baca juga: Kisah di Balik Tewasnya Risdianto Sopir Taksi Online yang Dibunuh Sehari Jelang Hari Raya Idulfitri

Baca juga: Motif Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Tersangka Hafif Mengaku Terlilit Utang

Mereka mengatur titik penjemputan di Jamtos, dan titik antar di Sungai Duren. Nyawa korban dihabisi di titik pengantaran.

Hafif yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan ini minta maaf kepada keluarga korban atas tindakan mereka berdua.

"Saya meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar dia, lalu meminta polisi menjauhkannya dari awak media.

Terlihat Hafif duduk di korsi roda, menggunakan baju tahanan. Kaki kiri dan kanan dilapisi perban untuk menutupi bekas luka tembak.

Menurut keterangan polisi, Hafif yang merupakan mahasiswa di Jambi, sempat melawan saat akan ditangkap.

Penangkapan kepada tersangka Hafif dilakukan di Hotel Harisman yang berada di Kota Jambi.

Informasi yang dihimpun Tribun, sepeda motor yang digadaikan itu milik adik tersangka Agam.

Awalnya, hafif diminta oleh Agam rekannya sesama begal untuk mengantarkan sepeda motor itu ke Tebo.

Namun bukannya diantar, justru kendaraan roda dua itu digadai ke seseorang.

Belum diketahui pasti soal penggunaan uang hasil menggadaikan sepeda motor itu, apakah untuk foya-foya, judi, atau yang lainnya.

Hafif merasa harus segera melunasi tagihan menggadaikan motor itu, karena dia sudah dilaporkan oleh orangtua Agam ke polisi.

Dia tidak ingin masuk penjara karena penggelapan, sehingga diputuskannya cara singkat mendapatkan uang, yakni membunuh driver taksi online.

Baca juga: Viral Dua Kelompok Ramaja Tawuran: Bawa Sajam dan Petasan di Jalan Fatmawati, Jambi Timur

Baca juga: Kondisi Terkini Afif Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi, Kaki Diperban dan Pakai Kursi Roda

Mobil Digadikan Rp 28 Juta

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut Hafif dan Agam menggadikan mobil milik Risdianto kepada seorang pria inisial R.

Penadah mobil curian itu telah diamankan pihak kepolisian.

"Transaksi di daerah The Hok, Kota Jambi," ungkap Kombes Pol Andri.

Mobil digadai dengan nominal Rp 28 juta. Transaksi melalui cash dan transfer.

Sebanyak Rp 11 juta ditransfer ke rekening pelaku, kemudian Rp 17 juta diberikan cash.

"Total kendaraan itu senilai Rp 28 juta," ujar Andri.

Setelah pelaku dan penadah melakukan transaksi, penadah itu menyewakan Xenia kepada kerabatnya.

Dia mematok tarif rental Rp 200.000 per hari. Kendaraan itu digunakan saudaranya ke wilayah Sumatera Barat.

Baca juga: Info Skuad Arsenal jelang Lawan Bayern Munchen di Liga Champions, Odegaard dan Saka Ikut Latihan

Hasil Autopsi di RS Bhayangkara

Polisi telah mendapatkan hasil autopsi dari dokter Forensik RS Bhayangkara Jambi terkait kematian Risdianto.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menerangkan, indentifikasi dokter forensik yang dipimpin oleh dr Erni Situmorang, sesuai dengan korban yang dinyatakan hilang pada 10 April 2024.

Setelah menemukan mayat, polisi mengambil langkah melaksanakan autopsi di RS Bhayangkara Jambi.

Hal itu dilakukan karena ingin mengetahui cara kedua pelaku tega membunuh korban.

"Hasil dari dokter forensik terdapat kesesuaian keterangan para pelaku, yaitu mejerat lebih dahulu, ada luka jerat, dan menggunakan benda tumpul," jelasnya Andri.

Benturan ke benda tumpul itu mengakibatkan tenggorokan kepala bagian kanan Risdianto retak.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 20 Nama Kader Demokrat untuk Pilgub 2024 se-Indonesia, DPP Siapkan Mashuri di Pilgub Jambi

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Rabu 17 April 2024: Bahagia Langsung Tunai dan Jatanras

Baca juga: Viral Dua Kelompok Ramaja Tawuran: Bawa Sajam dan Petasan di Jalan Fatmawati, Jambi Timur

Berita Terkini