Selanjutnya, Resmob Polda Jambi koordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena salah satu pelaku termonitor di wilayah hukum Tebo.
Pada 14 April 2024, tim berhasil mengamankan Agam di Kecamatan Tabir kabupaten Tebo.
Setelah diamankan, Agam mengakui bahwa dirinya dan Afif telah membunuh supir Maxim.
Mereka mengakui membuang mayat korban di jalan Ness Kabupaten Batanghari berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi.
“Tak lama berselang team akhirnya berhasil meringkus pelaku Afif di tempat persembunyianya di hotel di Kota Jambi,” ujarnya .
Baca juga: Kondisi Terkini Afif Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi, Kaki Diperban dan Pakai Kursi Roda
Baca juga: Hasil Autopsi Sopir Taksi Online Jambi yang Tewas Dibunuh, Polisi: Tengkorak Kepala Retak
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Risdianto Driver Maxim di Jambi: Motif, Modus, Pelaku, Lokasi, Kronologi