Kematian dr Dwi Fatimahyen
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi Bidang Hukum dan Pemerintahan, Kemas Alfarabi menanggapi kasus kecelakaan yang berakibat meninggalnya dr Dwi Fatimahyen, warga Kelurahan Pasir Panjang, Kota Jambi.
Menurutnya ada beberapa langkah yang dapat ditempuh, yakni keluarga korban dapat menempuh langkah hukum, baik pengaduan ke pihak kepolisian sehingga dari laporan akan dicari berkas pendukung kronologi.
Sebab kejadian pengejaran terhadap mobil korban relatif cukup jauh diperkirakan lebih dari 25 kilometer yakni dari Perumahan Pondok Cipta Kawasan SPN Sebapo ke Kecamatan Sekernan.
"Tentunya banyak alat bukti seperti CCTV sepanjang jalur SPN-Simpang Pal 10-Simpang Rimbo-Simpang Aur duri-Jembatan Aur duri hingga ke lokasi kecelakaan di Sekernan," kata Kemas Alfarabi.
Baca juga: Kantongi Restu Tokoh Politik, Eko Setiawan Mantap Maju Pilwako Jambi 2024
Baca juga: Dor, Dor, Kesaksian Warga Dekat Lokasi Dokter Dwi Fatimahyen Tewas Kecelakaan, Dengar Letusan
Alfarabi menjelaskan, menurut UU ITE CCTV termasuk barang bukti elektronik dan dapat menghindari keterangan sepihak, selanjutnya pihak korban juga jika merasa dizalimi dan difitnah dapat melaporkan kasus ini ke Komnas HAM meskipun Jambi belum memiliki kantor Perwakilan Komnas HAM namun dapat difasilitasi di kantor WALHI Jambi.
Alfarabi berharap Polri dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam penanganan kasus ini mengedepankan transparansi, objektivitas dan profesionalisme. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kantongi Restu Tokoh Politik, Eko Setiawan Mantap Maju Pilwako Jambi 2024
Baca juga: Kronologi Perkelahian 7 Remaja di Kuala Tungkal Tanjab Barat, 3 Lawan 4
Baca juga: Video Raffi Ahmad Ditangkap Polisi Dikaitkan dengan Pencucian Uang, Suami Nagita: Diprank Atta