TRIBUNJAMBI.COM - Berikut penjelasan tatacara, waktu dan niat shalat witir.
Shalat witir dilakukan setelah shalat tarawih di bulan Ramadhan, meskipun ibadah ini juga bisa dilaksanakan di luar bulan suci Ramadhan.
Shalat Witir dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil, terhitung dari satu hingga sebelas rakaat.
Mereka yang hanya sanggup mengerjakan satu rakaat shalat Witir boleh melaksanakannya tanpa kemakruhan.
Adapun shalat Witir yang biasanya diamalkan oleh masyarakat pada malam bulan Ramadhan berjumlah tiga rakaat karena ini adalah jumlah minimal kesempurnaan shalat Witir.
Baca juga: Shalat Sunnah Witir 3 Rakaat di Bulan Ramadhan, Bacaan Niat dan Doanya
Salat witir 3 rakaat bisa dilakukan dengan 2 kali salam atau 1 kali salam.
Dilansir dari nu online, menurut mayoritas ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, salat witir dikerjakan yaitu dimulai setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbitnya fajar shadiq, dan bukan setelah masuknya shalat Isya’.
Artinya, jika waktu shalat Isya’ sudah masuk tapi seseorang belum melaksanakannya, maka ia tidak dianjurkan melakukan shalat sunnah witir sebab kesunnahan shalat witir dimulai setelah melaksanakan shalat Isya’.
Ketentuan waktu ini sudah final, tanpa diperdebatkan oleh para ulama.
Mereka sepakat bahwa shalat sunnah witir tidak bisa dilakukan dan tidak sah sebelum melaksanakan shalat Isya’, atau setelah terbitnya fajar shadiq (masuk waktu shalat Subuh).
Sedangkan waktu yang lebih baik untuk melakukannya adalah pada akhir malam, tepatnya sebagai penutup dari segala ibadah-ibadah shalat yang dilakukan pada malam hari.
Hal ini berlandaskan pada sebuah hadits Rasulullah SAW.
“Jadikanlah akhir shalat kalian semua di malam hari dengan dengan shalat witir” (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).
Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Salat Witir Setelah Tarawih di Bulan Ramadahan
Niat Shalat Witir 1 Rakaat
"Ushalli sunnatal witri rak'atan lilahi ta'alaa