Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ 2024

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suasana Gerbang Tol Cikampek Utama

Tarif Tol Jakarta-Cikampek

TRIBUNJAMBI.COM - Mulai Sabtu (9/3/2024) tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mengalami kenaikan.

Besaran kenaikan tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ adalah sebagai berikut:

Kendaraan Golongan I naik menjadi Rp 27.000, yang semula Rp 20.000.

Kendaraan Golongan II dan III naik menjadi Rp 40.500, yang semula Rp 30.000.

Dan kendaraan Golongan IV dan V naik menjadi Rp 54.000, yang semula Rp 40.000.

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca juga: Buntut Pilot Kopilot Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta, Batik Air Diberi Teguran Keras

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Dalam Sehari Damkar Kota Jambi Evakuasi Dua Ular Sanca Masuk Permukiman Warga

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek 2024

1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

- Golongan I naik dari Rp 4.000 menjadi Rp5.500

- Golongan II naik dari Rp 6.000 menjadi Rp8.000

- Golongan III naik dari Rp 6.000 menjadi Rp8.000

- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 000

- Golongan V naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 000

2. Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat

- Golongan 1 naik dari Rp 7.000 menjadi Rp9.500

- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 000

- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 000

- Golongan IV naik dari Rp14. 000 menjadi Rp19 000

- Golongan V naik dari Rp14. 000 menjadi Rp19 000

Baca juga: KPU Sarolangun Batah Tak Berintegritas Laksanakan Pemilu, Jawab Soal Tuduhan Mar Up Suara

3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat

- Golongan I naik dari Rp 12.500 menjadi Rp16.500

- Golongan II naik dari Rp 18. 000 menjadi Rp24.500

- Golongan III naik dari Rp 18.000 menjadi Rp24.500

- Golongan IV naik dari Rp 24 000 menjadi Rp32.500

- Golongan V naik dari Rp24 000 menjadi Rp32.500

4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek

- Golongan I naik dari Rp 20.000 menjadi Rp 27 000

- Golongan II naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.500

- Golongan III naik dari Rp30 000 menjadi Rp 40.500

- Golongan IV naik dari Rp40 000 menjadi Rp 54.000

- Golongan V naik dari Rp40 000 menjadi Rp 54. 000.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mulai Hari Ini Tarif Tol MBZ dan Tol Japek NAIK, Ini Daftar Terbaru Tarif Tol Jakarta-Cikampek 2024, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Buntut Pilot Kopilot Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta, Batik Air Diberi Teguran Keras

Baca juga: Raih 8.865 Suara, Heru Hustanto Caleg PKS jadi DPRD Provinsi Jambi, Meniti Karier dari Guru

Baca juga: Prediksi Skor MU vs Everton di Liga Inggris Malam Ini - 19.30 WIB

Berita Terkini