TRIBUNJAMBI.COM - Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan alasan orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs sebesar Rp 7.5 Miliar.
Gugatan yang dilayangkan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 13 Februari 2024.
Sedianya sidang perdana digelar pada hari Selasa 27 Februari 2024.
Namun, sidang ditunda lantaran para tergugat tidak hadir meski sudah dipanggil secara patut.
Dalam gugatan ini, sebanyak enam pihak menjadi Tergugat.
Keenam orang tersebut yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati; Richard Eliezer; Ricky Rizal; Kuat Maruf; dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan juga menjadi turut tergugat.
Baca juga: Ferdy Sambo dkk Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Orang Tua Brigadir Yosua, Dilanjut 19 Maret 2024
Baca juga: Asal Uang Rp 7,5 M yang Digugatkan Orangtua Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdana Ditunda
Baca juga: Isi Gugatan Orangtua Brigadir J pada Ferdy Sambo, Putri, Kapolri dan Menkeu, Gugat Rp 7,5 M
Belum diketahui substansi gugatan perkara perdata ini.
Namun berdasarkan yang tertera di laman SIPP PN Jakarta Selatan, nilai sengketa dalam perkara ini mencapai Rp7.583.202.000 atau Rp7,5 miliar.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan alasan gugatan itu dilayangkan ke Ferdy Sambo Cs.
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada tiga alasan pihaknya melayangkan gugatan terhadap Ferdy Sambo dkk.
“Dasarnya adalah klien kita ( Brigadir J) kan pegawai negeri, pegawai kepolisian Indonesia. Bhayangkara ya, apabila dia (hidup), bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di usia 58 (tahun) atau pensiun di usia dini 53 (tahun),” papar Kamaruddin, seperti dikutip dari Kompas.com.
“Maka apabila kita hitung 30 tahun ke depan dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orangtua,” ucapnya.
Alasan kedua berkaitan yang uang Rp200 juta milik mendiang Brigadir J yang disebut Kamaruddin telah dicuri oleh Ricky Rizal atas perintah dari Putri Candrawati.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Alvin Lim Bohong Soal Ferdy Sambo, Bantah Perlakuan Istimewa
“Sampai dengan hari ini belum kembali,” ucapnya.