Sopir Truk Batubara Demo

Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo di kantor Gubernur Jambi berujung ricuh - Polda Jambi mengungkap pihak yang melakukan provokator terhadap sopir batubara saat aksi di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jambi mengungkap pihak yang melakukan provokator terhadap sopir batubara saat aksi di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

Saat itu terjadi kerusakan pada aset pemerintah Provinsi Jambi akibat demo tersebut berakhir keos.

Keos tersebut terjadi diduga karena para demonstran terprovokasi.

Keterangan tersebut disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhammad Aulia Nasution.

Kompol Aulia mengungkapkan bahwa adanya dugaan provokasi tersebut berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan.

Seperti diketahui bahwa Polda Jambi telah mengamankan satu tersangka pengrusakan Kantor Gubernur Jambi yang terjadi saat aksi beberapa waktu llau.

Tersangka yang diamankan kata Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira pada Jumat (23/2/2024) yakni berinisial SK (28).

Sementara lima orang lainnya kata Kompol Aulia masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun identitas kelima orang tersebut belum diungkap oleh Polda Metro Jaya.

"Masih kita lakukan pengejaran, itu ada lima orang lagi dan satu orang kita mendapatkan informasi bahwa ada yang kabur ke pulau Jawa, kita juga sudah berkoordinasi dengan polisi disana," ungkap Kompol Aulia ke Tribunjambi.com pada Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Profil Elpisina, Anggota DPRD Jambi yang Kritik Konsistensi Pengusaha Batubara Berpeluang ke Senayan

Baca juga: Anggota DPRD Jambi Ungkap Beberapa Perusahaan Tambang Tak Konsisten dan Komit dengan Aturan

Baca juga: Apa Itu Gempa Megathrust? Cerimana Gempa yang Terjadi di Banten dengan 5.7 Magnitudo

Tetapi Kompol Aulia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pada DPO tersebut.

"Namun belum bisa dijelaskan siapa saja nama nama tersangka, akan tetapi sudah kita tetapkan DPO untuk lima orang ini,"ujarnya.

Dari keterangan tersangka, Kombes Aulia mengungkapkan bahwa pelemparan batu ke Kantor Gubernur Jambi akibat terprovokasi.

Kompol Aulia menegaskan, tersangka SK berperan sebagai orang yang melempar batu ke kaca kantor Gubernur Jambi.

"Kata tersangka dirinya diajak oleh pimpinan KS Bara untuk melakukan demonstrasi,"jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini