TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Jelang pemilihan umum 14 Februari 2024, beberapa lokasi di Kota Jambi masih terdampak banjir.
Pj Wali Kota Jambi Sir Purwaningsih mengatakan untuk mengakomodasi pemilih yang terdampak banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyiapkan perahu untuk mempermudah akses bagi pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) terdampak banjir.
"Kami menyiapkan perahu untuk mengantarkan warga ke lokasi pemindahan TPS dampak banjir," ujarnya Senin (13/2/2024).
Di Kota Jambi, terdapat beberapa daerah yang masih terdampak banjir, diantaranya kawasan Danau Sipin, Legok dan Pelayangan.
Di daerah itu, kata Sri, Pemkot Jambi sudah melakukan peninjauan ke lapangan dan memastikan pemindahan TPS ke lokasi alternatif.
Pemkot Jambi menyiapkan akses bagi warga menuju lokasi TPS baru itu sehingga memastikan kepesertaan warga untuk melakukan pencoblosan.
"Sudah pasti tetap bisa ke lokasi TPS alternatif itu, di Danau Sipin ada 11 perahu yang digunakan untuk mobilitas warga dari lokasi kampung ke TPS yang kami siapkan begitu juga untuk Legok dan Pelayangan," terang Sri.
Pada prinsipnya, kata Sri, Pemkot Jambi sudah siap untuk pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Dia berharap dengan kerja sama semua pihak, pelaksanaan pemilu dapat berjalan aman, lancar, damai dan kondusif.
KPU Kota Jambi mencatat terdapat puluhan TPS di daerah itu yang harus dilakukan relokasi karena masih terdampak banjir, seperti di Danau Sipin ada 21 TPS yang terdampak banjir yang siap direlokasikan.
Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat mengajak warga setempat yang terdampak banjir untuk memiliki semangat gotong royong menyukseskan Pemilu 2024.
"Bagi warga yang punya perahu membantu warga lain untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya," kata Deni.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Antisipasi Listrik Mati Saat Pemilu, Pj Bupati Muaro Jambi Minta Kecamatan dan Desa Siapkan Genset
Baca juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 119, Nomor Indeks
Baca juga: Viral Oknum Timses Putus Aliran Air ke Rumah Warga Gegara Beda Pilihan Caleg, Kepala Desa Terlibat