TRIBUNJAMBI.COM – Pertengkaran pasangan suami istri (pasutri), Ditya Muhshan Muhammad (41) dan Dayang Santi (41), warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, berujung petaka.
Sang istri Dayang Santi tewas dalam perawatan medis setelah dicekoki cairan pembersih lantai oleh suaminya.
Pertengkaran berujung petaka yang terjadi pada 25 Januari 2024 itu disaksikan oleh anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Berdasarkan penyelidikan polisi, sejak Rabu pagi, Dayang dan Ditya bertengkar di rumahnya. Pemicunya diduga mereka saling curiga memiliki hubungan gelap dengan orang lain.
Pertengkaran itu tampaknya membuat sang suami kalap hingga mencekoki istrinya dengan cairan pembersih lantai di kamar mandi.
Hingga saat ini, DMM masih membantah membunuh istrinya sendiri menggunakan cairan pembersih lantai.
Baca juga: Dukcapil Kota Jambi akan Buka 7 Gerai Perekaman e-KTP Saat Pemilu 14 Februari 2024
Baca juga: Viral Suami Pergoki Istrinya Selingkuh, Padahal Ganteng Tapi Mau Jadi Perebut Bini Orang
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, saat cekcok itu terjadi, pelaku masuk ke kamar mandi menyusul korban yang telah masuk sebelumnya dengan membawa gelas berisi cairan pencuci lantai.
"Di dalam kamar mandi, yang kebetulan tidak dikunci, Y (anak keduanya) melihat ayahnya memaksa ibunya meminum cairan itu," ungkap Gandha.
Anak yang masih belia itu sempat berujar kepada ayahnya untuk tidak melakukan tindakan itu kepada ibunya.
"Yah, jangan begitu," kata Ganda menirukan ucapan Y.
Korban lantas keluar dari kamar mandi dalam kondisi basah kuyup, lalu muntah-muntah.
"Saat itulah, Dayang menyuruh Y meminta pertolongan kepada tetangganya," bebernya.
Setelah itu tetangga datang bersama warga lain dan membawanya ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Marsudi Waloyo.
Hal itu diperkuat oleh keterangan salah satu tetangganya, D (57).
Ia mengatakan, pada Rabu (24/1/2024) pagi terdengar teriakan pertengkaran dari dalam rumah pasangan suami istri itu.