Meski uang tersebut akhirnya dikembalikan ke KPK pada 25 November 2020. Meski rencana demo penolakan telah beredar, aksi tersebut akhirnya dibatalkan dan ditunda hingga Rabu, dengan alasan adanya dugaan penunggangan aksi oleh elemen lain.
Demo yang direncanakan oleh Aliansi Aksi Bersama Rakyat-Mahasiswa dan Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) tidak terjadi.
Adhy pernah bertugas di Kemensos saat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terjerat kasus korupsi bantuan sosial bansos Covid-19 oleh KPK.
Menurut Pahala, kejanggalan yang terdapat dalam hasil klarifikasi LHKPN Adhy tidak terkait dengan jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur, melainkan posisinya sebagai pejabat di Kemensos.
Pahala belum menjelaskan secara perinci mengenai kejanggalan yang ditemukan dalam LHKPN milik Adhy.
Ia hanya menyebut bahwa, selain Adhy, beberapa pejabat lainnya juga telah dipanggil untuk menjelaskan laporan kekayaan mereka dan saat ini sedang diselidiki.
Data terakhir kekayaan Adhy yang dilaporkan dalam LHKPN KPK pada Mei lalu terkait dengan perannya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kemensos.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gerindra Jambi Siapkan Quick Count Dan Real Count Penghitungan Suara Pemilu 2024
Baca juga: 5 Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU RI: Mudah-mudahan Enggak Bertambah
Baca juga: Polda Jambi Temukan Sabu Campur Gula dan Ekstasi Berbahan Sabu, Terungkap Setelah Uji Laboratorium
Baca juga: Profil Adhy Karyono, Pj Gubernur Jatim Gantikan Khofifah, Pernah Tugas di Kemensos Era Juliari P