Khazanah Islami

Benarkah Keluar tidak Sengaja Mengharuskan Mandi Wajib? Berikut Penjelasannya

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mandi Wajib dan Tata Cara Mengerjakannya

TRIBUNJAMBI. COM - Benarkah keluar s tidak sengaja menyebabkan mandi wajib? berikut penjelasannya.

Berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma') bahwa keluar s, baik disengaja maupun tidak, merupakan salah satu penyebab mandi wajib.

Dalam kitab Al-Mughni, Imam Nawawi menjelaskan bahwa keluar s merupakan salah satu sebab yang menyebabkan seseorang menjadi junub (hadats besar). Junub adalah keadaan seseorang yang tidak suci dan tidak boleh melaksanakan ibadah yang disyaratkan suci, seperti salat, thawaf, dan membaca Al-Qur'an.

Imam Nawawi juga menjelaskan bahwa keluar s tidak hanya disebabkan oleh hubungan badan, tetapi juga bisa disebabkan oleh mimpi basah, onani, atau sebab-sebab lain yang menyebabkan syahwat.

Oleh karena itu, jika seseorang mengeluarkan s, baik disengaja maupun tidak, maka ia wajib mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar.

Mandi wajib dapat dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dengan air, mulai dari kepala hingga ujung kaki, dengan niat menghilangkan hadats besar.

Berikut adalah tata cara mandi wajib:

Membaca niat mandi wajib

Mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali

Membersihkan kemaluan dan sekitarnya

Mengguyur air ke seluruh kepala hingga membasahi kulit kepala dan akar rambut

Mengguyur air ke seluruh tubuh secara merata, mulai dari depan ke belakang

Mengguyur air ke kaki kanan sebanyak tiga kali

Mengguyur air ke kaki kiri sebanyak tiga kali

Setelah mandi wajib, seseorang kembali suci dan boleh melaksanakan ibadah yang disyaratkan suci.

Baca juga: Arti Mimpi Menangis Sejadi-jadinya, Ternyata Ini Makna Sebenarnya

Berita Terkini