TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana upgrade stasiun pandu Teluk Majelis cabang pelabuhan Jambi dititipkan ke Lapas Kelas II A Jambi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menitipkan tiga orang tahanan itu sesuai nomor Tar-16/L.5.18/Ft.1/01/2024 Tanggal 24 Januari 2024.
Tiga tahanan jaksa yang dititipkan tersebut ialah Cheppy Rymeta Atmadja Bin Memet Soefi, Sandha Trisharjantho, Amdrianto Rahmadha.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Yunus Madaden Simangunsong mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jambi telah berkoordinasi sebelumnya.
Kordinasi itu, perihal rencana penitipan tiga tersangka penyalahgunaan dana upgrade stasiun pandu Teluk Majelis cabang pelabuhan Jambi ke Lapas Kelas IIA Jambi.
"Tahanan tersebut tiba di Lapas Kelas IIA Jambi beserta rombongan pengawal tahanan Kejari Tanjung Jabung Timur dan Kejati Jambi, pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 17.30 WIB," kata Yunus.
Setiba di Lapas, setiap orang dan tahanan digeledah sesuai SOP Lapas dan dipastikan tidak membawa barang-barang terlarang kedalam Lapas.
"Selanjutnya dilakukan pengecekan kelengkapan berkas penahanan oleh bagian registrasi dan cek kesehatan tahanan oleh Dokter dan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Jambi," ujarnya.
Setelah berkas dinyatakan lengkap dan tahanan dinyatakan sehat, dilaksanakan serah terima tahanan dari pengawal tahanan kejaksaan ke pihak Lapas Kelas IIA Jambi dalam keadaan aman, sehat dan lengkap.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3.424.953.398,37 atau 3 miliar lebih atas dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, pada 2023 lalu.
Dalam kasus korupsi tersebut pihak telah menetapkan 5 orang tersangka.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ribuan PTPS Dilantik, Ketua Bawaslu Tanjabbar Minta Jaga Integritas
Baca juga: Bungo Gagalkan Muaro Jambi Melaju ke Babak Final Gubernur Cup
Baca juga: Download Game Free Fire MAX Global MOD APK Terbaru 2024, Diamond Full Unlimited