TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tongkang batubara Sejahtera 1415 ditarik tug boat Hutama Mandiri 03 menabrak tiang pelabuhan dikawasan Pelabuhan Petikemas Talang Duku, kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Tugboat yang menarik tongkang batubara tersebut menabrak Dolwin atau tiang pelabuhan milik Pelindo Regional II, pada Senin (15/1/2024) pagi.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Prihartanta Eka Budi Jatmika mengatakan, saat ini kejadian tersebut telah ditanggapi oleh pihaknya.
"Kabid saya yang proses, sampai saat ini sudah ada kesepahaman keduanya. Kerusakannya itu tidak terlalu signifikan, kalau dilihat dari videonya bisa kelihatan kapal itu pelan lalu nyenggol kapal. Pengakuannya mesin Tugboat mati," katanya, Selasa (16/1/2024)
setelah kejadian itu pada siang harinya sudah dipertemukan. Pihak kapal pun akan bertanggungjawab dengan nilai kerugiannya itu.
"Siangnya kemarin sudah ketemu di KSOP, akan bertanggungjawab," ujarnya.
Sebelumnya, General Manager Pelindo Regional II Jambi Ahmad Fahmi mengatakan, tragedi kecelakaan itu, terjadi sebanyak tiga kali. Pertama tongkang itu menabrak kapal layar, kapal semen, dan tongkang.
"Yang ditabrak bukan hanya kita, ada tiga kapal yang ditabrak. Kapal layar, kapal tongkang dan kapal semen," kata Ahmad Fahmi, selasa (16/1/2024
Pihaknya juga tengah berupaya melakukan koordinasi ke Pihak KSOP Jambi terkait itikad perusahaan tongkang batu bara itu untuk melakukan medias.
Atas kejadian itu pihak Pelindo Regional 2 Jambi, belum dapat merinci kerugian akibat kerusakan tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya meminta pertanggungjawaban kapal tongkang batu bara menabrak aset milik Pelindo tersebut.
“Aset kami ditabrak oleh tongkang, mungkin kami minta pertanggungjawaban dari pemilik kapal tersebut,” kata Ahmad Fahmi.
Akibat peristiwa itu, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya pengecekan secara signifikan terkait titik kerusakan tersebut.
“Kami masih berupaya untuk melakukan penyelaman ke dolpin tersebut khawatir nanti ada fasilitas yang mungkin perlu diperbaiki,” ujar Fahmi.
Dia menegaskan pihaknya akan menuntut ganti rugi ke perusahan tongkang yang membawa batu bara tersebut, pasca menabrak tiang Pelabuhan Pelindo Regional 2 Jambi.
“Kalau kita berfikir bahwa yang namanya dolpin itu ibarat rumah kita yang sudah kita bangun ditempat yang benar, tiba-tiba ditabrak oleh mobil yang dikatakanlah remnya blong,” ungkap Fahmi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pinto Jayanegara Minta Segera Ada Aksi Tanggap Darurat dari Pemkab dan Pemprov
Baca juga: Download Game Minecraft Pocket APK MOD V1.20.60 Full Diamond Terbaru 2024
Baca juga: BPBD Batanghari Data 16 Ribu KK Terdampak Banjir