OTT KPK berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan pengadaan barang dan jasa di wilayah Labuhan Batu.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan oOperasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara dengan mengamankan lebih dari 10 orang, Kamis (11/1/2024).
Operasi tersebut merupakan tangkap tangan perdana KPK di tahun 2024.
Lembaga Antirasuah itu mengungkapkan ada 10 orang yang diamankan.
Diantara mereka yang diamankan itu termasuk Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga.
Berikut rangkuman fakta-fakta terkait OTT KPK di Labuhan Batu dilansir dari KompasTv.
1. Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Fakta OTT KPK di Labuhan Batu Sumut - Bupati Diamankan Bareng OPD dan Swasta Terkait Dugaan Suap
Baca juga: Akses Jalan dari Pulau Pandan ke Cermin Nan Gedang Putus Akibat Sungai Batang Asai Meluap
Baca juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan Pemakzulan Jokowi, Sebelumnya Ditolak Mahfud MD, Apa Respon Gibran?
Tindak pidana korupsu yang dimaksud berupa penyuapan pengadaan barang dan jasa di wilayah Labuhanbatu.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.
“Sementara sih soal pengadaan barang dan jasa juga. Seperti biasa saja, seperti itu,” kata Nawawi, Kamis.
Sayangnya, ia belum mengetahui pasti pengadaan barang dan jasa yang menjadi ladang dugaan korupsi para pejabat Labuhanbatu tersebut.
Dia masih menunggu hasil pendalaman penyidik KPK.
2. Bupati Labuhan Batu Diciduk
Dalam OTT KPK ini, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menjadi satu dari 10 orang yang diamankan.
Ali mengatakan bahwa pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) dan pihak swasta juga ditangkap.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah Bupati Kabupaten Labuhanbatu, pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” kata Ali, Kamis.
Baca juga: KPK Ungkap Penyebab Bupati Labuhan Batu Kena OTT Bersama Kepala Dinas dan Pihak Swasta
Adapun, detail pihak-pihak maupun peran 10 orang yang diamankan belum diinformasikan.
3. Anggota DPRD dan Kepala Dinas Diamankan
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan beberapa unsur yang turut diamankan dalam OTT KPK di Labuhanbatu ini.
Terdapat anggota DPRD dan kepala dinas yang ikut diciduk. Namun ia tidak merinci nama-nama yang diamankan.
“Iya, kami telah mengamankan dari unsur pemerintahan, ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD. Sementara dari swasta ada beberapa rekanan,” kata Nurul, seperti dikutip dari Tribun Medan.
4. Uang Tunai Diamankan
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai. Total nominal uang yang diamankan masih dihitung oleh tim penyidik KPK.
“Diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti,” kata Ali Fikri.
Baca juga: Bareskrim Polri Siang Ini Periksa Eks Menteri Pertanian Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Selain uang, tim penyelidik dan penyidik KPK di lapangan juga mengamankan sejumlah benda yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa ini.
5. Diterbangkan ke Jakarta
Berdasarkan informasi yang diterima, Erik Adtrada Ritonga Cs akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1/2024) pagi.
Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap ini.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perekaman KTP Pemilih Pemula di Tebo Masih 57 Persen, Disdukcapil Akui Terkendala Sinyal
Baca juga: Download Lagu MP3 Lawas Nike Ardilla dan Indah Yastami Full Nonstop, Convert di YTMP3 Tanpa Web
Baca juga: PT Sinsen Kembali Berikan Promo Service Motor Honda Selama 3 Bulan
Baca juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan Pemakzulan Jokowi, Sebelumnya Ditolak Mahfud MD, Apa Respon Gibran?