TRIBUNJAMBI.COM - Saipul Jamil resmi dibebaskan usai hasil tes rambutnya negatif narkoba, Senin (08/01/2024).
Mantan suami Dewi Persik itu sempat diamankan polisi pada Jum’at (05/01/2023).
Pria yang biasa disapa Bang Ipul itu pun bersyukur ketika kelur dari kantor polres Tambora, Jakarta Barat.
Ia tampak tersenyum bahagia dan lega terlepas dari kasus dugaan narkoba.
Bang Ipul mengatakan bahwa ia bersih dari narkoba dan psikotropika.
“Alhamdulillah saya hari ini dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba dan psikotropika," kata Saipul Jamil dilansir dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Senin (8/01/2024).
Baca juga: Noah Sinclair Anak BCL Belum Panggil Ayah ke Tiko Aryawardhana: Masih Penyesuaian
Baca juga: Saipul Jamil Resmi Bebas, Hasil Tes Rambut Negatif Narkoba
Baca juga: Balasan Menohok Aurel Hermansyah ke Netizen yang Hujat Gendut: Kalo Gak Suka, Jangan Lihat Aku!
Saipul Jamil mengungkapkan kondisinya kini dalam keadaan sehat dan siap menjalankan aktivitas seperti biasanya.
"Kondisi sekarang saya ehat dan saya siap untuk beraktifitas lagi seperti biasa," kata Saipul Jamil.
6 fakta penangkapan Saipul Jamil
Berikut fakta-fakta penangkapan Saipul Jamil:
1. Ditangkap dijalan
Saipul Jamil ditangkap polisi di di jalur TransJakarta di Jelambar, Jakarta Barat
Melihat dari video yang beredar, ada beberapa pria berpakaian biasa mengenakan helm disekitar mobil Bang Ipul.
Diketahui ternyata mobil mantan suami Dewi Perssik itu sudah diintai oleh polisi.
2. Polisi berpakaian seperti preman hingga dikira perampok