Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Lansia 78 Tahun di Jombang Digugat Menantunya gara-gara Warisan, Kini Divonis 3 Bulan Penjara",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Poin Perubahan dan Format Debat Ketiga Capres Pilpres 2024, Ada 11 Panelis
Baca juga: Konsumen di Tanjab Barat Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg
Baca juga: Pembelian Gas LPG 3 Kg Mulai Gunakan e-KTP, Koperindag Muaro Jambi Sebut Masih Sosialisasi