Polres Sebut Kasus Narkoba di Tanjab Timur Menurun, Tapi Barang Bukti Meningkat

Penulis: anas al hakim
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Narkoba Polres Tanjab Timur berhasil amankan satu orang pelaku M. Nasir (41) yang membawa narkotika jenis sabu seberat 3,4 kilogram.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Kasus perderaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Tanjab Timur mengalami penurunan  selama tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. 

Dimana sepanjang tahun 2023 ini, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 48 kasus. 

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, Iptu Rachmat Hidayat menjelaskan, untuk kasus peredaran narkoba di Kabupaten Tanjab Timur mengalami penurunan, akan tetapi untuk barang bukti mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2022, terdapat sebanyak 62 kasus, dengan jumlah barang bukti 371,24 gram. Sedangkan untuk tahun 2023 terdapat 48 kasus dengan jumlah barang bukti 3,502,40 gram. 

"Sehingga itu artinya kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Tanjab Timur pada 2023 ini mengalami penurunan namun ada peningkatan terkait dengan jumlah barang bukti," jelasnya, Rabu (20/12/23).

Dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 53 orang tersangka dari 48 laporan polisi. Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2023 berupa sabu-sabu sebanyak 3,502,40 gram. Sedangkan untuk minuman keras (Miras) sebanyak 500 botol kurang lebih termasuk tuak.

"Kalau miras itu berhasil kita amankan dari hasil operasi Antik dan Pekat sejak awal tahun dan biasanya sehabis lebaran," ucapnya.

Sedangkan terkait wilayah yang menjadi rawan Narkotika atau masuk dalam zona merah di Tanjab Timur yaitu di Kecamatan Nipah Panjang. Itu dikarenakan perderan narkoba banyak masuk melalui jalur air. 

Sehingga untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan.

"Kami dari Satresnarkoba bentuk dua tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di wilayah Tanjabtim dan alhamdulillah dengan begitu besarnya pengungkapan menjadi meningkat," pungkasnya.

Baca juga: Diupah Belasan Juta, Warga Aceh Nekat Edarkan Sabu 3,4 Kg Senilai Rp 4,4 Miliar di Jambi

Baca juga: Polres Tanjab Timur Tangkap Pengedar Narkoba Asal Aceh, Sita Sabu 3,4 Kg

Baca juga: Ini Kata Dirut RS Royal Prima Setelah Diperiksa Polda Jambi

Berita Terkini