Berikut Rincian Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2024: Totalnya 27 Hari

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 yang berjumlah 27 hari.

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 yang berjumlah 27 hari.

Jadwal tersebut berdasarkan yang diumumkan pemerintah Republik Indonesia.

Adanya pengumuman ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan dan berbagai kegiatan lainnya dengan lebih baik.

Adapun keputusan libur nasional dan cuti bersama terangkum dalam Keputusan Bersama Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut yakni total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.

Dari 27 hari tersebut terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Keputusan ini disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM)  menjelaskan, penetapan jadwal ini diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan kegiatan sepanjang tahun.

Baca juga: 3 Destinasi Wisata di Sekitar Kota Jambi, Cocok Mengisi Libur Sekolah

Baca juga: Respon Timnas Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Soal Pernyataan Prabowo Subianto Soal Ndasmu Etik

Baca juga: Gempa Hari Ini Minggu 17 Desember 2023 di Kupang NTT, Ini Data dari BMKG

Termasuk dalam mengatur penugasan karyawan pada hari-hari tertentu.

Keputusan ini juga mempertimbangkan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan lembaga pelayanan publik lainnya.

Dengan adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama yang jelas, masyarakat diharapkan dapat merencanakan liburan dan kegiatan lainnya dengan lebih efektif.

Daftar Libur Nasional Indonesia 2024

Tahun 2024 menjanjikan beragam hari istimewa yang diakui sebagai libur nasional di Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkapnya:

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

Halaman
123

Berita Terkini